Notification

×

Iklan

Iklan

Deny Moy Hadir Pertama di Kejaksaan, Kasie Pidsus Kejari Ronda katakan Jadwal Ulang

Kamis | 8/15/2024 WIB Last Updated 2024-08-15T04:49:53Z


ROTE NDAO, - Denison Moy, Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao periode 2019-2024, menjadi orang pertama yang menghadiri Undangan Klarifikasi diantara 9 Anggota yang disampaikan Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Rote Ndao, dalam rangka Permintaan keterangan terkait penyelidikankasus dugaan korupsi Dana Reses Tahun Anggaran (TA) 2020 dan 2021.


Deni Moy tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Rote Ndao sekitar pukul 09.55 Wita dan langsung menemui Tim Penyelidik yang ditetapkan dalam Surat Undangan Klarifikasi. 


Namun, oleh petugas yang menerima dirinya, diberitahukan bahwa permintaan keterangan ditunda karena Tim Jaksa Penyelidik sementara melaksanakan gelar perkara ekspose di Kejaksaan Tinggi NTT. Sehingga akan dijadwalkan ulang waktu pengambilan keterangannya.


"Tadi saya sudah hadiri Undangan Klarifikasi di Kantor Kejaksaan Rote Ndao, tetapi katanya ditunda. 


Sementara Itu Kasie Pidsus Kejaksaan Negeri Rote Ndao,Anthon Susilo SH,ketika di konfirmasi pada Kamis 15/8/2024 siang via ponselnya membenarkan hal tersebut.

Dikatakan Kasie Pidsus " kami sementara masih ada kegiatan Expos di Kupang sehingga akan di jadwalkan kembali"Namun sebelumnya kami juga telah mengirimkan pemberitahun atas penundaan permintaan terhadap para Anggota DPRD melalui Sekretaris DPRD Rote Ndao(Sekwan)" tutup Kasie Pidsus.(AL)

×
NewsKPK.com Update