Kota Bekasi – Anggota DPRD Kota Bekasi Komarudin meminta para pemulung di TPST
Bantargebang untuk tidak merokok saat memilah sampah.
Hal
ini sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi kembali musibah kebakaran Di
TPST Bantargebang Kota Bekasi beberapa waktu lalu.
“Saya
meminta agar mereka tidak merokok saat memilah sampahnya, karena bisa
mengakibatkan kebakaran sampah,” pinta Komarudin, Selasa (21/11/23).
Lebih
lanjut, dirinya juga meminta agar pengelola TPST Bantargebang menerapkan
standar keamanan yang tinggi, sehingga musibah kebakaran bisa diantisipasi atau
dicegah sedini mungkin.
“Standar
keamanan tinggi juga perlu diterapkan di lokasi oleh pengelolaan,” pesan
Komarudin yang asli warga Kecamatan Bantargebang
Selain
itu, para pemulung yang memilah sampah atau mencari rezeki di lokasi tersebut,
bisa dimasukan menjadi pekerja formal.
“Hal
ini dilakukan agar mereka juga memiliki payung hukum dan keberadaannya pun
tidak dianggap sebagai pekerja ilegal karena memasuki suatu wilayah,” tegas
Komarudin. (adv)