Kota Bekasi - Ketua DPRD Kota Bekasi H. M. Saifuddaulah
mengumumkan tiga nama terkait usulan Pj. Wali Kota Bekasi yang akan
menggantikan Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto karena habisnya masa pengabdian
pada September mendatang.
Hal ini berdasar Permendagri No.04 Taun 2023 tentang
Penjabat Gubernur, Penjabat BUpati dan Penjabat Wali Kota.
“Ya, kami pastikan ada tiga nama dan ini merupakan hasil
dari pengajuan dan kesepakatan bersama DPRD Kota Bekasi melalui Rakon dan
Rapim, dan semua adalah yang terbaik bagi Kota Bekasi,” terang tokoh yang akrab
disapa Ustaz Daulah ini.
Ketiga nama tersebut merupakan hasil dari pengajuan yang
disampaikan oleh DPRD Kota Bekasi terkait tiga nama calon Pj Wali Kota Bekasi
ke Kemendagri pada Jumat (04/08/23).
“Tentu penetapan ketiga orang oleh DPRD Kota Bekasi ini
sudah melalui berbagai tahapan, telaah dan kajian masing-masing pimpinan,”
tambahnya.
“Alhamdulillah kita sampaikan ke Kemendagri sesuai tenggat
waktu, sebelum 09 Agustus 2023,” imbuhnya.
Seperti diketahui, berdasarkan surat DPRD Kota Bekasi No
172.6/4869/DPRD.PP disebutkan tiga nama yaitu Drs. Makmur Marbun, M.Si
(Direktur Produk Hukum Kemendagri); Ir. A. Koswara, M.P (Kepala Dinas
Perhubungan Provinsi Jawa Barat); dan Dr. dr. Kusnanto Saidi, MARS (Direktur
RSUD Chasbullah Abdul Majid Kota Bekasi) diusulkan untuk Pj. Wali Kota Bekasi.
(Adv)