Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Serahkan Nama Pj. Wali Kota Bekasi ke Kemendagri

Jumat | 8/04/2023 WIB Last Updated 2023-08-17T12:48:35Z



Kota Bekasi - Ketua DPRD Kota Bekasi H. M. Saifuddaulah mengumumkan tiga nama terkait usulan Pj. Wali Kota Bekasi yang akan menggantikan Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto karena habisnya masa pengabdian pada September mendatang.

 

Hal ini berdasar Permendagri No.04 Taun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat BUpati dan Penjabat Wali Kota.

 

“Ya, kami pastikan ada tiga nama dan ini merupakan hasil dari pengajuan dan kesepakatan bersama DPRD Kota Bekasi melalui Rakon dan Rapim, dan semua adalah yang terbaik bagi Kota Bekasi,” terang tokoh yang akrab disapa Ustaz Daulah ini.

 

Ketiga nama tersebut merupakan hasil dari pengajuan yang disampaikan oleh DPRD Kota Bekasi terkait tiga nama calon Pj Wali Kota Bekasi ke Kemendagri pada Jumat (04/08/23).

 

“Tentu penetapan ketiga orang oleh DPRD Kota Bekasi ini sudah melalui berbagai tahapan, telaah dan kajian masing-masing pimpinan,” tambahnya.

 

“Alhamdulillah kita sampaikan ke Kemendagri sesuai tenggat waktu, sebelum 09 Agustus 2023,” imbuhnya.

 

Seperti diketahui, berdasarkan surat DPRD Kota Bekasi No 172.6/4869/DPRD.PP disebutkan tiga nama yaitu Drs. Makmur Marbun, M.Si (Direktur Produk Hukum Kemendagri); Ir. A. Koswara, M.P (Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat); dan Dr. dr. Kusnanto Saidi, MARS (Direktur RSUD Chasbullah Abdul Majid Kota Bekasi) diusulkan untuk Pj. Wali Kota Bekasi. (Adv)

×
NewsKPK.com Update