NAGAN RAYA - ACEH - Beberapa hari ini Nagan Raya disuguhi oleh adanya pemberitaan dimedia terkait adanya kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum- oknum keuchik dikecamatan darul makmur, hingga menjadi perbincangan hangat ditengah'tengah warga.
Kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh para keuchik tersebut dengan modus melakukan pemotongan/pungutan dana desa yang dipakai untuk keperluan kegiatan keagamaan yang disumbangkan kesebuah majelis taklim yang ada dikecamatan darul makmur kabupaten nagan raya pada tahun anggaran 2020.
Atas adanya hal tersebut, sontak membuat banyak warga dinagan raya memperbincangkan dengan beragam tanggapan dan juga harapan mereka sebagai warga.
Rajuli (37) Salah satu warga ketika menjelaskan tanggapannya kepada media newskpk mengatakan bahwa sebagai warga negara sangat mendukung atas pemeriksaan pihak terkait, termasuk mantan bupati nagan raya periode 2017-2022 oleh pihak polisi nagan raya sebagai saksi pada dugaan kasus korupsi ini,
Dan dirinya berharap dugaan kasus korupsi pemotongan/pungutan dana desa ini dapat diselesaikan sampai tuntas.
Sebelumnya Mantan Bupati Nagan Raya 2017-2022, H.M. Jamin Idham, diperiksa oleh penyidik Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Nagan Raya.
Kedatangan mantan pejabat nomor 1 di Kabupaten itu di Polres Nagan Raya tersebut, guna dimintai keterangan terkait dugaan pungli untuk pembelian tanah di Kecamatan Darul Makmur.
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud, Selasa (13/6/2023) menyebutkan, pemanggilan terhadap HM Jamin Idham itu, diperiksa sebagai saksi tindak pidana pungutan liar (Pungli) puluhan juta dari 37 Gampong di Kecamatan Darul Makmur.
“Dugaan pungli sebesar tersebut merupakan anggaran tahun 2020 yang lalu, yang akan digunakan untuk pembelian tanah, akan tetapi diduga telah digunakan keperluan tertentu oleh para oknum yang kini telah dilakukan pemeriksaan intensif dan marathon oleh pihak Polres Nagan Raya,” ungkap Kasat Reskrim AKP Machfud dikutip media Mitrapol.com
(Mr)