Lebak - Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan DPRD Kabupaten Lebak berkaitan dengan program pemberantasan korupsi terintegrasi, Jumat (26/05/23).
Nampak hadir Ketua DPRD Lebak M. Agil Zulfikar, Wakil Ketua Ucuy Mashuri Nana Sumarna dan anggota DPRD serta Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK sekaligus Kasatgas Pencegahan Wilayah Agus Priyanto
"Selamat datang Pak Agus, semoga kehadiran Pak Agus menjadi berkah tersendiri bagi Kabupaten Lebak," kata Agil mengawali sambutannya.
Agil menyebut bahwa praktik korupsi merupakan ancaman terhadap kemanusiaan, hak publik, dan kehidupan bangsa dan negara.
"Sesuai dengan agenda, rakor hari ini mengenai program pemberantasan korupsi terintegrasi. Untuk itu, kami mohon bimbingan dan arahan," ujar Agil.
Sebelum dengan DPRD, Tim Korsup KPK, kemarin, juga menggelar rakor dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.
Selain soal pemberantasan korupsi, rapat dengan pemerintah daerah membahas progres relokasi permukiman warga terdampak banjir dan longsor pada awal tahun 2020. (GL)