Notification

×

Iklan

Iklan

KPU Kab. Rote Ndao, Gelar Uji Publik Rancangan Dapil & Alokasi Kursi Anggota DPRD TA 2024

Selasa | 12/13/2022 WIB Last Updated 2022-12-13T02:27:52Z


ROTE NDAO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rote Ndao, menggelar Uji Publik Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rote Ndao,Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang,selasa (12/12/2022) kegiatan yang pusatkan di Aula Hotel Riki Baa,akan dilaksanakan selama tiga hari,mulai dari tgl 13,14,sampai 15 desember 2022. 


Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Rote Ndao,Chris Daepanie SE. 


Dalam sambutannya Ketua KPU Rote Ndao, mengatakan sesuai dengan regulasi yang ada yakni undang-undang, Peraturan Komisi Pemilihan Umum dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum. berdasarkan PKPU No. 3 Tahun 2022 . 


Tentang Tahapan Pemilu, saat ini telah memasuki tahapan yang sedang berjalan yakni penataan daerah pemilihan (dapil) dan

penataan alokasi kursi untuk pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rote Ndao, dalam pemilu Tahun 2024. 


Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. dengan keputusan KPU RI Nomor 457 Tahun 2022 yang merupakan sebagai dasar komisi pemilihan umum dalam melaksanakan tahapan penataan dapil dan alokasi kursi pemilu tahun 2024” Ujarnya.



Berbagai hal yang harus di patuhi dan telah dilalui hingga sampai pada tahapan uji publik ini,

pihaknya sangat berterima kasoh atas semua usul saran yang akan disampaikan pada tahapan uji publik ini,hal tersebut sangat perlu demi kemajuan Masyarakat Kabupaten Rote Ndao. 


Saya berharap kita sama sama dapat memahami sesuai regulasi yang ada,kami juga menyampaikan permohonan maaf

Sebab sesuai rencana kegiatan ini selama tiga hari,namun karena ada kegiatan di Provinsi,sehingga akan dilaksanakan secara maksimal selama dua hari ungkap Ketua KPU Kab Rote Ndao.(AL)

×
NewsKPK.com Update