Notification

×

Iklan

Iklan

Warga Apresiasi Layanan Weekend Service Kantor BPN Kota Bekasi

Jumat | 7/22/2022 WIB Last Updated 2022-07-22T08:58:28Z



Bekasi - Untuk meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus surat-surat tanah, Kantor Pertanahan Kota Bekasi membuka pelayanan akhir pekan Sabtu dan Minggu 


“Program ini adalah sesuai dengan yang dicanangkan oleh pemerintah melalui Kementerian Agraria sekaligus untuk meminimalisasi pengurusan melalui pihak ketiga,” kata kepala kantor BPN kota Bekasi,Andi Bakti, melalui telepon seluler,jumat (22/07/2022)


Menurut Andi Bakti, pelayanan akhir pekan atau weekend service hanya melayani masyarakat umum pemilik sertifikat tanah langsung serta tidak melayani perantara


Andi menyebutkan, jenis pelayanan yang diberikan Kantor Pertanahan Kota Bekasi melalui weekend service yakni pengecekan sertifikat hak atas tanah, perubahan hak untuk rumah tinggal dari Hak Guna Bangunan menjadi Hak Milik, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT),dan Roya.


“Uji coba pelayanan dari BPN kota Bekasi dengan mengambil tema Weekend Service, telah kami lakukan 2 Minggu lalu, Permintaan peningkatan hak guna bangunan menjadi sertifikat hak milik paling banyak kami layani di program weekend service,” katanya.


Andi Bakti menegaskan pelayanan melalui weekend service kantor BPN Kota Bekasi tidak melayani perantara (kuasa) sehingga para pemohon harus datang sendiri.hal ini untuk menghindari praktek percaloan. 


Sementara beberapa hari lalu,saat di mintai komentar, Ronald pelaku pemohon yang memanfaatkan pelayanan Kantor BPN kota Bekasi pada hari libur tersebut, mengaku sangat senang atas inovasi pelayanan yang diberikan karena sangat membantu masyarakat, khususnya bagi yang ingin melakukan pengurusan pertanahan, namun tidak dapat dilakukan pada hari kerja.kata Ronal.


"Saya sangat mengapresiasi pelayanan yang diberikan pada hari libur ini, tentu ini sangat membantu bagi para pekerja yang tidak dapat mengurus dokumen pertanahan pada hari kerja seperti saya.ucapnya dengan nada gembira.


"Saya tadi mengurus peningkatan hak, ternyata tidak sampai 30 menit. Sangat luar biasa dengan pelayanan yang sangat baik dan sesuai dengan prosedur, semua pelayanan yang diberikan sangat ramah," tutupnya. (YS)

×
NewsKPK.com Update