Notification

×

Iklan

Iklan

Tim Dokter Forensik Lakukan Autopsi Jenazah Balita Korban Keganasan sang Ibu di Rote Ndao

Rabu | 7/27/2022 WIB Last Updated 2022-07-27T12:27:11Z



ROTE NDAO - Kasus Kematian seorang anak laki-laki berinisial MYN (2) di Rote Ndao, warga RT 008 RW 004 Dusun Inggumurik, Desa Mbueain, Kecamatan Rote Barat  yang terjadi pada Jumat 15 Juli 2022 lalu menyisahkan sejumlah tanya,akibatnya harus dilakukan proses Autopsi. 


Kasubbid dokpol Biddokkes Polda NTT, 

AKBP dr. Edi Syahputra Hasibuan, Sp.KF.MH.Kes memimpin pelaksanaan autopsi terhadap jenazah MYN, korban yang meninggal karena dibunuh ibu kandungnya AA (42). 


Saat Autopsi dilakukan, dr. Edi Syahputra Hasibuan didampingi Briptu Dian Novitasari Umbu Nay, S.KM. 


Proses Autopsi mendapat pengamanan ketat dari Tim Inafis Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Rote Ndao dan personil Polsek Rote Barat. 


Pembongkaran makam balita berusia 2 tahun yang menjadi korban keganasan sang   ibu kandung (AA) dilakukan di tempat pemakaman kediaman korban, Desa Mbueain, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, pada Rabu, 27 Juli 2022 sekitar pukul 15.00 Wita. 


Langkah pembongkaran makam itu diambil untuk keperluan Autopsi guna mengetahui pasti penyebab kematian korban. 


Pembongkaran makam dilakukan secara tertutup serta mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian. 


Warga tidak diizinkan masuk ke dalam area Autopsi yang sudah dibatasi garis polisi. 


Saat diwawancarai News Kpk.Com Rabu, 27 Juli 2022, AKBP dr. Edi Syahputra Hasibuan.Sp.KF.MH.Kes menyampaikan, proses otopsi berlangsung selama satu jam lebih dan bertujuan untuk melihat apakah ada luka-luka, dan luka-luka itu menyebabkan kematian atau tidak. 


"Kondisi mayatnya sudah membusuk. Kami lakukan Autopsi, utamanya mencari penyebab kematian. 


Setelah saya buatkan visumnya nanti dilimpahkan ke penyidik seminggu lagi," ungkapnya. 


Ia melanjutkan, proses autopsi mengidentifikasi seluruh tubuh jenazah korban. 


"Saya hanya Autopsi, terkait hasil autopsi akan dilimpahkan kepada penyidik, karena itu ranahnya penyidik," tandasnya. 


Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, Iptu Yeni Setiono, SH menyampaikan. 


pihaknya menunggu hasil visum dari tim Biddokkes Polda NTT. 


"Setelah hasil visum kami terima, akan diumumkan untuk publik saat di proses pengadilan nanti," kata Iptu Yeni. 


Dirinya juga menyampaikan bahwa kegiatan hari ini adalah Eskhumasi pembongkaran makam korban guna dilakukan autopsi yang 

diambil alih oleh Tim Biddokkes Polda NTT , dan saat ini prosesnya sedang berlangsung, lalu hasilnya nanti akan disampaikan setelah proses autopsi dilimpahkan ke Satreskrim Polres Rote Ndao. 


"Dan nantinya hasil proses penyidikan akan kita sampaikan kembali setelah hasil visum diterima, dan proses penyelidikan dan penyidikan telah kita lakukan baik itu terhadap tersangka pembunuhan maupun kepada saksi dan keluarga sendiri," tandas Iptu Yeni. 


"Dan proses penggalian kubur yang dilakukan, guna menyelidiki dan memastikan penyebab kematian terhadap korban atau tidak, nanti setelah tim Biddokkes Polda NTT akan memastikan penyebab korban meninggal dunia, kita tunggu saja hasilnya," tutupnya. 


Untuk diketahui, Tim dokter dari Biddokkes Polda NTT, dipimpin langsung AKBP dr. Edi Syahputra Hasibuan.Sp.KF.MH.Kes dan didampingi Briptu Dian Novitasari Umbu Nay, S.KM. 


Turut hadir dari Kepolisian Resor Rote Ndao, dalam KBO Reskrim, Aiptu Stefanus Palaka, Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, Iptu Yeni Setiono, Kasat Samapta, Iptu Eduard Lede, Kabag Ops Polres Rote Ndao, Kompol Matheus Cono, Kanit Pidum, Aipda Benyamin K. Kolimon, Kanit PPA, Aipda Oktovianus Lay, Kapolsek Rote Barat, Ipda Marfilson Petrus, Kanit Tipikor Polres Rote Ndao, Aiptu Yafet dan Anggota Satreskrim Polres Rote Ndao dan Polsek Rote Barat. 


Sebagai informasi, dalam press release, Jumat, 22 Juli 2022 lalu, disampaikan Kapolres Rote Ndao, AKBP I Nyoman Putra Sandita, SH, SIK, MH bahwa pada hari Jumat, 15 Juli 2022 sekitar Pukul 08.00 Wita, tersangka A.A mengonsumsi Miras jenis Sopi bersama dua orang saksi berinisial EP dan RN sebanyak satu aqua ukuran sedang di dalam rumah milik tersangka. 


"Aksi miras itu berlangsung hingga sekitar Pukul 09.00 Wita, yang saat itu juga ada korban Mikel Yunsa Nalle (2) sementara makan bubur dan disuap oleh tersangka," ungkap Kapolres Nyoman. 


Ia melanjutkan, setelah minum sopi, saksi EP dan RN pulang ke rumah masing-masing dan selang beberapa saat kemudian, datang saksi GA untuk membeli ikan lele di rumah korban yang dijual oleh saksi DN. 


"Saat itu saksi GA masih melihat korban sementara bermain di dalam rumah tersangka," katanya. 


Sekitar pukul 12.00 Wita, dikatakan Kapolres Nyoman, tersangka AA mengajak korban untuk tidur siang. Saat di atas tempat tidur, korban turun dan  berjalan menuju kembali ke ruang tengah, yang saat itu tersangka sudah hampir tidur nyenyak karena mabuk sopi. 


"Mendengar korban memanggil, mama, mama, mama (sebanyak tiga kali), tersangka pun kesal, bangun dan marah," jelas Kapolres Nyoman. 


Sambung Kapolres, tersangka merespon permintaan korban dengan berkata, 


"Ini ana ni katong (Kita) mau tidur, minta teh terus," ungkap tersangka AA sambil melihat korban menumpahkan gula pasir di lantai. 


"Tersangka langsung duduk jongkok di lantai, memeluk korban dari belakang, menutup mulut dan hidung korban menggunakan tangan kanan sekuat tenaga, mencekik leher korban sekerasnya, menjepit tubuh korban dengan kedua lutut dan korban pun putus napas atau meninggal dunia," terang Kapolres Nyoman. 


Setelah korban meninggal, disebutkannya, tersangka pun panik dan takut diketahui keluarga dan orang lain, maka tersangka langsung menggendong korban keluar dari pintu belakang menuju ke dalam hutan belakang rumah dan terus berjalan sampai di hutan Meondolak. 


"Sampai di hutan tersebut, tersangka meninggalkan jasad korban dengan keadaan tidur terlentang tidak menggunakan celana dan hanya menggunakan baju kaos bola berwarna biru," jelas Kapolres Nyoman. 


"Sampai dengan hari Senin, 18 Juli 2022, sekitar Pukul 14.30 Wita, korban ditemukan oleh saksi DN bersama tiga orang teman saksi," sambungnya.(AL)

×
NewsKPK.com Update