Kota Bekasi -Pencak Silat adalah tradisi asli leluhur bangsa
Indonesia yang harus terus dilestarikan ditumbuhkembangkan di generasi muda.
Tradisi dan budaya asli ini bisa tergerus arus zaman, jika tidak dirawat dan
dijaga kelestariannya.
Demikian disampaikan Ketua DPRD Kota Bekasi M. Saifuddaulah
saat menghadiri milad ke-6 Perguruan Silat Bayi Gombel Baba Asnam HK (PS Bayi
Gombel Baba Asnam HK) Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Sabtu (30/07/22).
“Pencak silat adalah warisan leluhur yang harus terus
dilestarikan. Sebagai budaya dan kearifan lokal, di dalamnya memiliki filosofi
dan nilai-nilai spirit, sportifitas serta spiritualitas yang bermanfaat dalam
kehidupan bangsa Indonesia. Untuk itu mari kita jaga bersama budaya kita ini,”
kata Ketua DPRD Kota Bekasi yang hadir dengan pakaian khas Bekasi.
Ustad Daulah, biasa disapa, memberi apresiasi yang tinggi
kepada pengurus dan penerus Perguruan Silat Bayi Gombel Baba Asnam HK (PS Bayi Gombel
Baba Asnam HK) yang secara simultan merawat dan menjaga tradisi pencak silat
Indonesia. Dengan melatih anak-anak sekitar serta senantias menggelar pagelaran
seni budaya serta tasyakuran atas hari lahirnya perguruan tersebut.
“Semoga acara ini terus dilaksanakan dan senantiasa
dikembangkan lebih besar lagi. Kami di dewan pun tengah menyiapkan perda budaya
agar semua tradisi dan budaya Kota Bekasi terjaga dan terus dilestarikan.
Semoga tahun ini dapat disahkan,” papar Saifuddaulah.
Jika sudah terbentuk perda, maka tradisi dan semua kearifan
lokal bisa menjadi bahan ajar di lembaga pendidikan. Serta mendapat bantuan
sesuai dengan kondisi lembaganya. Memiliki badan hukum dan legalitas.
“Mohon agar semua perguruan pencak silat ini segara memiliki
legalitas dan memiliki kepengurusan agar pemerintah dapat memberikan jaminan
dan pelestariannya,” pungkas Saifuddaulah, ketua DPRD Kota Bekasi. (ADV)