Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua DPRD Ingin Lestarikan Budaya Pencak Silat

Sabtu | 7/30/2022 WIB Last Updated 2022-08-15T15:26:45Z


Kota Bekasi -Pencak Silat adalah tradisi asli leluhur bangsa Indonesia yang harus terus dilestarikan ditumbuhkembangkan di generasi muda. Tradisi dan budaya asli ini bisa tergerus arus zaman, jika tidak dirawat dan dijaga kelestariannya.

 

 

Demikian disampaikan Ketua DPRD Kota Bekasi M. Saifuddaulah saat menghadiri milad ke-6 Perguruan Silat Bayi Gombel Baba Asnam HK (PS Bayi Gombel Baba Asnam HK) Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Sabtu (30/07/22).

 

“Pencak silat adalah warisan leluhur yang harus terus dilestarikan. Sebagai budaya dan kearifan lokal, di dalamnya memiliki filosofi dan nilai-nilai spirit, sportifitas serta spiritualitas yang bermanfaat dalam kehidupan bangsa Indonesia. Untuk itu mari kita jaga bersama budaya kita ini,” kata Ketua DPRD Kota Bekasi yang hadir dengan pakaian khas Bekasi.

 

 

Ustad Daulah, biasa disapa, memberi apresiasi yang tinggi kepada pengurus dan penerus Perguruan Silat Bayi Gombel Baba Asnam HK (PS Bayi Gombel Baba Asnam HK) yang secara simultan merawat dan menjaga tradisi pencak silat Indonesia. Dengan melatih anak-anak sekitar serta senantias menggelar pagelaran seni budaya serta tasyakuran atas hari lahirnya perguruan tersebut.

 

“Semoga acara ini terus dilaksanakan dan senantiasa dikembangkan lebih besar lagi. Kami di dewan pun tengah menyiapkan perda budaya agar semua tradisi dan budaya Kota Bekasi terjaga dan terus dilestarikan. Semoga tahun ini dapat disahkan,” papar Saifuddaulah.

 

Jika sudah terbentuk perda, maka tradisi dan semua kearifan lokal bisa menjadi bahan ajar di lembaga pendidikan. Serta mendapat bantuan sesuai dengan kondisi lembaganya. Memiliki badan hukum dan legalitas.

 

“Mohon agar semua perguruan pencak silat ini segara memiliki legalitas dan memiliki kepengurusan agar pemerintah dapat memberikan jaminan dan pelestariannya,” pungkas Saifuddaulah, ketua DPRD Kota Bekasi. (ADV)

×
NewsKPK.com Update