Kota Bekasi – Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Abdul
Rozak berharap Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi bisa bersinergi
dengan DPRD Kota untuk kepentingan rakyat Kota Bekasi.
“Kedepan harus dikomunikasikan dengan baik, yang pertama
tidak boleh menyalahi peraturan perundang-undangan yang ada, baik Perda maupun
Perwal,” ujar Abdul Rozak, diruang Komisi I, Senin (17/5/2022).
Pria akrab disapa bang Zack ini mengatakan, terkait tata
kelola pemerintahan, mengacu pada UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam pasal tersebut menyatakan antara Kepala Daerah dengan DPRD sama-sama
penyelenggara negara.
“Harapan saya, bagaimana bisa sinergi demi kepentingan
masyarakat. Tidak boleh ada satu pun pejabat di eksekutif maupun legislatif
membuat kegaduhan,” tegasnya.
Selanjutnya, terkait pelayanan publik, anggota Dewan asal
fraksi Demokrat ini menambahkan, pelayanan publik di Kota Bekasi harus lebih
ditingkatkan kedepan di semua leading sektor. Hal itu juga demi kepentingan
rakyat Kota Bekasi.
“Kami di Komisi I, berharap Pemkot Bekasi menjalankan roda
pemerintahan yang baik dan benar, sesuai dengan aturan yang ada,” tutupnya.
(ADV)