Notification

×

Iklan

Iklan

Aplikasi MANE DOMBE, Gagasan Cemerlang Wujudkan Pelayanan Transparansi Informasi Publik

Jumat | 6/03/2022 WIB Last Updated 2022-06-03T10:39:39Z


ROTE NDAO -Untuk mewujudkan efektifitas dan efisiensi  pelayanan Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Instrumen Hukum Lainnya guna mencapai  informasi publik yang transparansi  khususnya bidang hukum. 


Maka Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Rote Ndao,mengelar uji coba Aplikasi MANE DOMBE (Manajemen Pelayanan Dokumentasi dan Informasi Hukum Berbasis Elektronik). 


Program Aplikasi MANE DOMBE ini merupakan suatu terobosan baru yang dilakukan oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Rote Ndao, Hangry M.J Mooy, SH, M.Si. dalam memberikan pelayanan. Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Instrumen hukum lainnya, maupun informasi terkait produk hukum yang ditetapkan dan diundangkan oleh Pemkab Rote Ndao. 


Acara uji coba Aplikasi MANE DOMBE  bertempat di Ruang Kerja TBUPP Lantai 2 Kantor Bupati Rote Ndao pada, Kamis (2/6/2022). dibuka langsung oleh Ir. Untung Suharjito selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. 


Dalam sambutannya, Ir. Untung menjelaskan bahwa program berbasis elektronik gagasan dari Kabag Hukum Rote Ndao, Hangry M.J Mooy, SH, M.Si sangat bermanfaat dari segi waktu dan biaya serta secara cepat memberikan informasi produk hukum daerah bagi masyarakat. 


"Adanya project leader dari Pak Kabag Hukum melalui Aplikasi ini untuk penataan produk hukum jadi lebih baik, ini suatu hal yang penting. Karna dengan begini kalau orang luar mau cari produk-produk hukum di Rote, bisa gampang," Jelas Ir. Untung Suharjito. 


Senada dengan Ir. Untung, Kabag Hukum Setda Rote Ndao yakni Hangry M.J. Mooy, SH, M.Si juga dalam sambutannya menguraikan bahwa Aplikasi MANE DOMBE ini diharapkan bisa mampu mempercepat proses layanan pembentukan produk hukum daerah dan instrumen hukum lainnya dengan waktu singkat dan biaya yang sedikit. 


"Jadi dulu biasanya Perangkat Daerah Teknis kalo mau buat suatu produk hukum daerah atau instrumen hukum lainnya  diajukan ke Bagian Hukum untuk diasistensi dan harmonisasi. Kalau ada kesalahan tentu kami akan koreksi, dan proses ini butuh waktu lama, dan setiap kali ada koreksi maka tentu susunan draft itu harus di print ulang lagi, makan biaya juga," Ujar Hangry Mooy. 


"Kalo dengan Aplikasi MANE DOMBE, misalkan pengajuan draft dari OPD Teknis ada kesalahan, kami sampaikan melalui aplikasi agar di buat lagi draft baru dalam bentuk file PDF sesuai hasil koreksi kami. Tidak perlu buang banyak anggaran untuk buat berkas secara fisik. 


Ini Hemat waktu dan biaya," Jelas Hangry Mooy, Kabag Hukum Setda Rote Ndao. 


Hangry Mooy Sang Penggagas Aplikasi MANE DOMBE ini juga menjelaskan  bahwa istilah "Mane Dombe" sendiri memiliki makna filosofis yang mendalam dalam kehidupan adat masyarakat Rote Ndao, dimana kata MANE DOMBE sendiri adalah suatu sebutan atau gelar bagi seseorang yang dalam tatanan pemerintahan adat berwenang sebagai "Pengambil Keputusan". 


"Dalam bahasa Rote, kata Mane itu maknanya beda dengan kata Manek. Kata Manek itu artinya Raja, sedangkan kalo kata Mane itu artinya Pemimpin, dan kata Dombe artinya Pisau. Jadi Mane Dombe artinya Pemegang Pisau atau Pembuat Keputusan," ungkap Handry Mooy. 


Acara Uji Coba Aplikasi MANE DOMBE digelar untuk memperkenalkanhal-hal teknis seputar tata cara penggunaan dan pengelolaan Aplikasi bagi 36 (tuga puluh enam) user Perangkat Daerah Teknis lingkup Pemda Rote Ndao. 


Untuk diketahui bahwa rencananya Aplikasi MANE DOMBE ini akan di launching secara resmi oleh Bupati Rote Ndao pada tanggal 11 Juni 2022 nanti.(LT/AL).

×
NewsKPK.com Update