Ketua DPRD Kota
Bekasi yang sebelumnya dijabat oleh Chairoman J. Putro, digantikan oleh H. M.
Saifuddaulah. Pergantian Ketua Dewan secara resmi tersebut setelah keluarnya
Keputusan Gubernur Jawa Barat yang dibacakan dalam sidang paripurna DPRD Kota
Bekasi pada Rabu (06/04/2022) kemarin.
Ketua DPRD Kota Bekasi, H. M. Saifuddaulah mengatakan, bahwa
ia memiliki target meningkatkan kinerja para anggota legislatif, hal ini akan
dilakukan dengan menyamakan visi dan misi serta menjadikan kantor DPRD menjadi
rumah rakyat yang akan mengakomodasi semua aspirasi sebaik-baiknya.
Ketua DPRD Kota Bekasi yang baru dilantik ini akan membangun
sinergitas dengan para pimpinan fraksi.
“Sesuai dengan yang telah diucapkan dalam sumpah jabatan,
termasuk juga sumpah anggota pada pelantikan, yang pertama, kita dituntut untuk
memiliki integritas, bersih dan peduli serta mampu melayani warga Kota
Bekasi,” ucapnya pada Kamis
(07/04/2022).
Legislator yang akrab dipanggil Daulah ini juga menuturkan,
melayani warga juga merupakan tanggung jawab terkait dengan perbagai hal
seperti aspirasi rakyat.
“Semua itu akan di tampung dan akan didiskusikan serta
dicari solusi terbaik untuk Kota Bekasi, “kata dia.
Lebih lanjut, Daulah mengungkapkan, dalam 100 hari kedepan
akan melakukan rapat koordinasi Pimpinan dan Rapat Konsultasi dengan
Ketua-ketua Fraksi dalam rangka menyamakan persepsi tentang visi dan misi DPRD
kedepannya. Hal itu dalam rangka meningkatkan kinerja DPRD dalam manjalankan
tugasnya, baik aspek legislasi, aspek penganggaran dan juga aspek pengawasan.
“Apalagi nanti ada masa transisi kepemimpinan setelah
perioda masa jabatan Wali Kota berakhir pada tahun 2023. Termasuk pembenahan
kinerja di Sekwan perlu ditingkatkan lagi,” tutupnya. (Adv/Hum)