Kaur, Newskpk.com - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kaur melaksanakan penandatangan nota kesepahaman atau MoU dengan pihak Kejari Kaur dalam pandampingan hukum. RSUD Kaur salah satu insitusi membidangi pelayanan kesehatan tentunya banyak masalah yang di hadapai seperti bidang administrasi atau perdata juga tata usaha negara.
Dalam hal tersebut tentunya perlu sekali dilakukan kerjasama yang baik dengan aparat penegak hukum sehingga bisa berkoordinasi tentang masalah yang ada di RSUD Kaur.
Penandatangan ini langsung di tanda tangani oleh Direktur RSUD Kaur dr Leppi Agung Wahyudi dengan pihak Kejari Kaur kegiatan ini berlangsung di aula kantor Kejari Kaur, Kamis 14 April 2022.
Penanda tanganan MoU ini salah satu bentuk sinergisitas atar lembaga pemerintahan dalam mewujudkan kabupaten yang lebih maju dan baik. Demikian (SMI)