Notification

×

Iklan

Iklan

Dilantik Jadi Ketua DPRD, Saifuddaulah akan Maksimalkan Sinergitas dan Pelayanan

Kamis | 4/07/2022 WIB Last Updated 2022-05-08T12:14:13Z



Kota Bekasi - Sesuai dengan konferensi pers yang digelar pada (03/03/2022) lalu (baca di: Penyegaran dan Rotasi AKD, Heri Koswara: PKS Kota Bekasi Solid, ini Wujud Partai Modern-Progresif) tentang pergantian AKD di Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi juga mengenai pergantian Ketua DPRD Kota Bekasi.

 

Setelah keluarnya Keputusan Gubernur Jawa Barat, terkait dengan pergantian Ketua Dewan, secara resmi hal tersebut dibacakan dalam sidang paripurna DPRD Kota Bekasi, Rabu (06/04/2022).

 

Ketua DPRD Kota Bekasi yang sebelumnya dijabat oleh Chairoman J. Putro, digantikan oleh H. M. Saifuddaulah.

 

Ketua DPRD Kota Bekasi, H. M. Saifuddaulah mengatakan, bahwa ia memiliki targetan untuk meningkatkan kinerja para anggota legislatif, hal ini akan dilakukan dengan menyamakan visi dan misi serta menjadikan kantor DPRD menjadi rumah rakyat yang akan mengakomodasi semua aspirasi sebaik-baiknya.

 

Lebih lanjut, Ketua DPRD Kota Bekasi yang baru dilantik ini akan membangun sinergitas dengan para pimpinan fraksi.

 

“Sesuai dengan yang telah diucapkan dalam sumpah jabatan, termasuk juga sumpah anggota pada pelantikan, yang pertama, kita dituntut untuk memiliki integritas, bersih dan peduli serta mampu melayani warga Kota Bekasi,” ujarnya.

 

Legislator yang akrab dipanggil Daulah ini juga menuturkan, “Melayani warga juga merupakan tanggung jawab terkait dengan berbagai hal seperti disebutkan sebelumnya mengenai aspirasi rakyat, tentu kita akan menampung dan hal-hal yang perlu akan terus didiskusikan serta dicari solusi terbaik untuk Kota Bekasi.”.

 

“Dalam 100 hari kedepan kita akan melakukan rapat koordinasi Pimpinan dan Rapat Konsultasi dengan Ketua-ketua Fraksi dalam rangka menyamakan persepsi tentang visi dan misi DPRD kedepannya. Hal ini dalam rangka meningkatkan kinerja DPRD dalam manjalankan tugasnya, baik aspek legislasi, aspek penganggaran dan juga aspek pengawasan. Apalagi nanti ada masa transisi kepemimpinan setelah perioda masa jabatan Wali Kota berakhir pada tahun 2023. Termasuk pembenahan kinerja di Sekwan perlu ditingkatkan lagi,” tutupnya. (Adv/Hum)

×
NewsKPK.com Update