Notification

×

Iklan

Iklan

Ciptakan Situasi Kondusif Selama Ramadhan, Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan Barang Bukti

Jumat | 4/01/2022 WIB Last Updated 2022-04-01T05:24:42Z



Bekasi - Jelang Ramadhan 1443 H, Polres Metro Bekasi Kota memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) ilegal dan miras oplosan serta narkotika psikotropika jenis ganja di halaman


Kantor Polres Metro Bekasi Kota, di Jalan Pramuka Nomor 79, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.jumat (01/04/2022)


Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya; hasil pengungkapan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota tanggal 27 Januari 2022, berupa 24 bungkus cokelat besar dan 14 bungkus cokelat kecil berisi ganja dengan berat 30.800 gram. 


Dalam kasus itu, polisi telah menangkap 3 orang tersangka sebagai pemilik yakni inisial NK, AS dan BN. Kemudian, minuman keras berbagai merk sebanyak 8.700 botol, dan minuman keras jenis ciu sebanyak 216.000 botol. 


Sedangkan, barang bukti dari pengungkapan kasus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota dan jajaran Polsek yang dimusnahkan, diantaranya; ganja seberat 32.729,49 gram, shabu seberat 566,37 gram, dan tembakau gorilla seberat 47,95 gram. 


Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar dalam sebuah tong. Sedangkan minuman keras dimusnahkan dengan cara digilas dengan alat berat stoom walls. 


"Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari pengungkapan 59 kasus atau laporan polisi, yang dilakukan jajaran Polsek dan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota sejak bulan Januari sampai bulan Maret 2022," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki, Jumat (1/4/2022). 


Dari 59 kasus yang ditangani, jajaran Polsek dan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota sudah menetapkan 68 tersangka. 67 laki-laki dan 1 orang perempuan. . 


"Ini merupakan hasil kerja dari Polres Bekasi Kota dan Polsek jajaran untuk menindak para pelaku kejahatan minuman keras maupun kejahatan narkotika. Ini bentuk Polrestro Bekasi Kota dan semua lapisan masyarakat menentsng keras adanya praktek minuman keras narkotika psikotropika yang akan merusak bangsa."ujar Kapolres lagi.


"Ini komitmen semua unsur baik  pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama. inilah menjadi musuh bangsa sehingga paling tidak kita selalu tekan kita lakukan penegakan- penegakan hukum baik narkotika psikotropika maupun penyakit masyarakat lainnya menjelang bulan suci Ramadan."sambung Kapolres.


"Pemusnahan ini untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif sehingga kita umat muslim yang melaksanakan ibadah puasa dapat menjalankan ibadah puasa dengan hikmah dan khusuk tidak terganggu oleh para pelaku kejahatan pertama diawali dengan minuman keras yang kita perlu dicegah yaitu utama aksi-aksi pencurian dengan kekerasan termasuk tawuran yang diawali dengan minum minuman keras tuturnya. (YS)

×
NewsKPK.com Update