Notification

×

Iklan

Iklan

Warga Kaliabang Bakal Laporkan Oknum RT RW Soal Pungli PTSL

Selasa | 2/08/2022 WIB Last Updated 2022-02-08T13:34:41Z


Bekasi - Warga kelurahan Kaliabang  Tengah kecamatan Bekasi Utara mendirikan posko pengaduan korban dugaan pungutan liar (pungli) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)


Langkah ini diambil lantaran hanya sebagian sertifikat yang diterima setelah sekian lama dan menyetor uang jutaan rupiah.


Para korban mensinyalir terjadi pungli oleh oknum panitia dan RT RW berdasarkan beberapa bukti. Janji yang tidak kunjung terealisasi setelah menyetorkan sejumlah uang sesuai yang diminta, misalnya, sebagaimana dialami Suwardi warga RT 04 RW 01 Kaliabang Tengah.


“Melalui Pak RT, saya dikenakan biaya Rp 750 ribu untuk ikut Program PTSL dan diijanjikan enam bulan jadi suratnya. Waktu itu sekitar bulan April (2019)," ucap salah satu warga yang namanya dirahasiakan


"Pada waktu itu, padahal saya tidak punya uang sama sekali, makanya saya korbanin jual kalung supaya saya punya sertifikat. Sampai hari ini, sudah dua tahun lebih surat saya belum juga selesai," imbuhnya.


Suatu waktu, Suwardi pernah menagih haknya, kapan sertifikat tanahnya jadi dan diterimanya. Namun, dirinya justru diminta membayar sisanya sehingga total uang yang dikeluarkannya mencapai Rp 750 ribu


"Sekarang AJB (akta jual beli) saya dibawa, saya tidak punya bukti kepemilikan lagi; sementara anak saya masih butuh masa depan," sesalnya.


Nasib serupa dialami Lia maryani, warga RT 04 RW 01. Dirinya ditarik uang Rp 750 ribu oleh oknum RT untuk kepengurusan PTSL. Namun, belum juga menerima sertifikat tanah hingga kini.


"Saya dikenakan Rp 750 ribu dan tidak diberikan kwitansi. Semua warga juga tidak sama tidak diberikan kuitansi. Saya selalu dijanjikan dari bulan puasa sampai sekarang, jadi saya sama warga bolak-balik nanya dan tidak mendapat kepastian," tuturnya.


Sementara salah satu pengurus pokmas yang tidak mau disebut namanya mengatakan terkait RT RW yang belum setor ke pokmas hampir semuanya padahal dari warga sudah di bayar


"Kita punya data,siapa siapa yang sudah Lunas dan siapa yang belum menyampaikan sesuai hasil kesepakatan awal," ungkapnya


Dirinya juga siap membuka data rincian mana warga yang sudah membayar dan mana warga yang belum membayar


"Saya siap buka bukaan data rincian dan siap untuk melaporkannya jika di perlukan," tegasnya.


Diminta kepada insfektorat kota Bekasi untuk segera melakukan pemanggilan terhadap oknum RT RW bahkan pengurus Pokmas yang terlibat pungli ptsl dan mengabaikan penyelesaian sertifikat hingga lebih dari 2 tahun. (YS)

×
NewsKPK.com Update