Notification

×

Iklan

Iklan

Mantan Jubir Fraksi Golkar DPRD Kota Bekasi Diduga Jadi Saksi Kasus RE

Rabu | 2/02/2022 WIB Last Updated 2022-02-02T12:51:40Z



Jakarta - Secara marathon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam orang saksi terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli  jabatan yang menjerat Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi atau Pepen. 


Mereka yang diperiksa hari ini Rabu (2/2/2022) yakni Kabid Pertanahan Disperkimtan Kota Bekasi, Heryanto; Kabid Pelayanan Medis RSUD Kota Bekasi, Rina Oktavia dan Staf BAPENDA Kota Bekasi, Lani Sundari. Selanjutnya, karyawan swasta Dicky Gesti Ardiansyah dan Direktur RSUD Kota Bekasi dan juga pihak swasta bernama Novel.


Namun diduga ada salah satu kader partai yang diperiksa menjadi saksi terkait masalah yang menjerat Walikota Bekasi non aktif. Dia adalah mantan Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Kota Bekasi, Syahrul Ramadhan. 


"Hanya atas nama Novel, wiraswasta diperiksa sebagai saksi tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi untuk tersangka RE," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan Rabu (02/02/22). (*)

×
NewsKPK.com Update