Notification

×

Iklan

Iklan

Rudi Soik Polisikan Akun FB BS Terkait Dugaan Kasus ITE

Senin | 1/03/2022 WIB Last Updated 2022-01-03T16:56:14Z



KUPANG - Kasus Pembunuhan Terhadap Ibu dan Anak di Penkase Berbuntut Panjang, di duga akibat saling beropini di media Sosial Khususnya Face Book, akhirnya muncul dugaan Pencemaran Nama baik yang di duga dilakukan oleh Akun Fb atas nama BS Terhadap Rudi Soik. 


Pengacara Rudi Soik, Bernard, S Anin, SH,MH Ketika di konfirmasi lewat telepon seluler, (senin, 03/01/2022) membenarkan hal tersebut. 


Menurut Bernard, Akun Fb BS di polisikan karena dalam postingan BS beberapa waktu lalu mengatakan bahwa ia telah menyerahkan bukti terkait kasus pembunuhan terhadap Astri dan Lael kepada Rudi Soik sedangkan Klien Kami Rudi Soik tidak pernah menerima bukti apapun dari BS 


Karena Postingan tersebut membuat Klien kami, merasa nama baik di cemarkan, apalagi Klien kami seorang polisi, bahkan klien kami di anggap oleh netizen di FB membela pelaku dengan menyembunyikan bukti dari BS 


Masih menurut pengacara low profile ini, bahkan Klien kami masih kedepankan Restorasi Justice, sehingga memberikan kesempatan kepada BS untuk klarifikasi tapi sampai saat ini BS tidak klarifikasi maka, dengan terpaksa kami membuat Laporan Polisi ke POLDA NTT. 


Bukti Tanda Laporan Polisi Rudi Soik terhadap BS sempat di terima media ini, yang mana dalam Laporan tersebut di tanda tangani oleh AKP Ongko W.T Atmojo,SH, dengan Nomor : STTPL/02/I/SPKT/POLDA NTT, yang mana di duga Kuat Buang Sine melanggar UU No.19 Tahun 2016, Pasal 27 ayat 3. (AL)

×
NewsKPK.com Update