Notification

×

Iklan

Iklan

Penggunaan ADD Dan DD Amburadul, Kantor Kepala Desa Terpantau Tak Pernah Di Buka

Rabu | 12/29/2021 WIB Last Updated 2021-12-29T12:52:19Z





Padang Lawas Beredar kabar angin kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara jumlah Desa tidak sesuai dengan luas wilayah serta jumlah penduduknya,


Untuk memastikan hal tersebut tim yang tergabung dari berbagai media, aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat turun langsung guna mengsingkronkan kabar kebenaran tersebut dengan fakta di lapangan,Rabu (29/12/2021),


Tim yang berjumlah lima media online dan sat dari lembaga swadaya masyarakat tersebut bergerak sejak pagi hingga sore dan mendatangi Ketua Apdesi kecamatan Batang Lubu Sutam yang juga kepala Desa Botung Tahir,


Selanjutnya Tim pun menyambangi Kantor Camat Batang Lubu Sutam,namun yang di jumpai hanya seorang staf kantor camat P Lubis , sementara Pak Camat H.Ilmanuddin dan Sekcam tak ada di kantor dan melalui stafnya mengatakan ,bahwa Camat sudah dua hari tidak masuk kantor ,jelasnya,


Dengan adanya pepatah Ayah kencing Berdiri ,Anak Kencing Berlari"inilah ungkapan yang pas jika kita melihat dan turun memantau kantor-kantor kepala Desa di Kecamatan Batang Lubu Sutam,


Aktivis lembaga swadaya masyarakat POKDAR Boyman Sandy yang ikut turun kelapangan menyampaikan,Dari 20 Desa yang ada di kecamatan Batang Lubu Sutam ini yang kantor Kepala Desa nya aktif hanya Desa Tanjung Baru dan Desa Botung,


Sementara' Kantor kepala Desa yang lainnya terpantau tak pernah dibuka dan ini terbukti Kantor Desa Tangga Batu penuh dengan semak belukar,,


Lanjut Aktivis ini,dan lebih parah lagi Banyak Desa yang tak memiliki Kantor sama sekali seperti  Desa Manggis dan lainnya,


Bersamaan dengan hal tersebut,dijelaskan Boyman Lagi,Bahwa dari dua puluh Desa sekecamatan Batang Lubu Sutam mayoritas tidak sesuai aturan perundang-undangan tentang persyaratan pendirian sebuah Desa sebagaimana amanat UU No. 1 tahun 2017, pasal  7, wilayah Sumatera paling sedikit 4000, atau 800 kepala  keluarga 


Lebih ironis Kata Boy (Sapan akrabnya) ini,ada Desa yang yang jumlah penduduknya hanya 7  Kepala Keluatga sesuai laporan yang dikutip dari masyarakat,dan dalam papan profil di kecamatan Batang Lubu Sutam tertera sebanya 38 KK,dan ada juga 26 KK,tentu ini sudah menyalahi aturan yang ada dan perlu diaudit oleh pejabat berwenang,


Tim yang tergabung dalam kunjungan ini meyakini bahwa dalam proses pendirian Desa tersebut ada indikasi pemalsuan dokumen negara yang dilakukan oleh tokoh Desa, Pemerintah Kecamatan dan juga pemerintah daerah Padang Lawas


"Kami berharap,Kepada pemerintah daerah dan juga penegak hukum,supaya mengaudit penggunaan DD dan ADD desa yang ada di kecamatan Batang Lubu Sutam ini,


Tim mensinyalir ,Dari pembentukan Desa nya sudah melanggar hukum apatah lagi penggunaan ADD dan DD,yang kami duga kuat penuh dengan muatan korupsi,


Melalui pemberitaan ini semoga menjadi tabir pembuka kebobrokan pemerintah Desa di Kecamatan Batang Lubu Sutam kab Padang Lawas,(muliarjo /tìm)

×
NewsKPK.com Update