Notification

×

Iklan

Iklan

Kasus Korupsi Puskesmas Sahu - Tikong, LHPKKN Rampung Akhir Desember

Sabtu | 12/25/2021 WIB Last Updated 2021-12-25T08:01:12Z



Maluku Utara, - Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan ( BPKP) Maluku Utara menargetkan hasil audit laporan penghitungan kerugian keuangan negara pada kasus dugaan korupsi proyek pembangunan puskesmas Sahu-Tikong dan pengadaan obat-obatan yang melekat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu akan rampung pada pekan depan


Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Maluku Utara, Muhamad Riyanto, saat dikonfirmasi sala satu wartawan biro Pulau Taliabu melalui via telepon seluler. Jum'at (24/12/2021) 


Riyanto, menuturkan jika hasil penghitungan kerugian keuangan negara atas kasus dugaan korupsi pembangunan puskesmas Sahu-Tikong dan pengadaan obat-obatan pada Dinas Kesehatan Pulau Taliabu itu masih terus dilakukan penghitungan kerugian negara dan daerah.


"Audit penghitungan kerugian keuangan negara atas kasus tersebut." ujarnya.


Lanjut Riyanto, telah dilakukan penghitungan oleh BPKP sejak bulan November 2021 lalu.


Tim juga telah membuat laporan, tapi laporannya belum bisa saya terbitkan


Selain itu, Riyanto bilang, jika laporan yang telah selesai dibuat. Tapi belum bisa diterbitkan.


Dikarenakan masih terdapat beberapa keterangan atau dokumen yang masih perlu dilakukan konfirmasi kembali ke pihak penyidik Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu


"Laporannya memang masih ada di kami, karena laporan yang masuk dari Taliabu bukan hanya satu" tuturnya.


Lebih lanjut, dirinya menargetkan jika hasil penghitungan kerugian keuangan negara terhadap kasus dugaan korupsi pembangunan puskesmas Sahu-Tikong akan segera diselesaikan paling lambat pada pekan depan


"Targetnya mudah-mudahan di akhir bulan Desember 2021 ini sudah selesai" tandasnya. Press rilis Uli melalui pesan via aplikasi Wasthapp pada Media ini, Jumat 24/12/2021, sekira pukul 21.00, Waktu setempat.


( Jek/Redaksi)

×
NewsKPK.com Update