Notification

×

Iklan

Iklan

Kasat Reskrim Tipikor Bakal Panggil Kadinkes Soal Dana BOK

Minggu | 11/07/2021 WIB Last Updated 2021-11-07T06:47:56Z



BOBONG, - Diduga ada kejanggalan tentang dana BOK (Bantuan Operasional Kesehatan ) diperkirakan Rp 9 Miliar lebih.


Kasat Reskrim Tindak pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kepuluan Sula bakal pangil Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu.


Kasat Reskrim Tipikor Polres Kepsul Iptu Arya Dwi Prabowo S.I.K. saat ditemui Pewarta di Mapolsek Taliabu  Barat pada 06/11/2021. Beliau mengatakan terkait dengan kasus tindak pidana korupsi untuk Kabupaten Pulau Taliabu  belum bisa diselesaikan tahun ini,  sementara masih fokus di Kabupaten Kepuluan Sula. 


Mengenai tidak pidana Korupsi di Kabupaten  Pulau Taliabu  masih belum bisa terselesaikan tahun ini, banyak kasus yang sudah kami lidik.


Namun satu-satu dulu, kita fokus dulu di Kepulauan sula, sudah ada dua perkara yang sudah SP21/ ditetapkan jadi tersangka, kasus perkara Dana Desa dan pembangunan pasar. 


Kita akan usahan Perkara Pidana khusus di Kabupaten Pulau Taliabu di tahun berikutnya di tahun 2022.


'Sebab kita dibatasi soal anggaran dan personel, dalam kurun satu tahun kita ditarget untuk menangani dua perkara kasus tipikor yang harus terselesaikan, jadi tahun ini target itu sudah kami penuhi," terang Arya".


Lanjut Arya tahun depan tim akan fokus  di Taliabu. Untuk tahap awal kita akan lidik Kepala Dinas Kesehatan soal insentif dana Covid19 serta Bantuan Operasionla Kesehatan ( BOK). 


"Sepertinya ada ketidak beresan, kenapa percepatan Covid 19 di Kabupaten  Pulau Taliabu sangat lamban mungkin ada permasalahan,  dan itu semua akan kita buktikan nanti jika betul terjadi indikasi maka kita akan naikan statusnya jadi penyelidikan. "Pungkas Aryo.


( Jek/ Redaksi)

×
NewsKPK.com Update