Notification

×

Iklan

Iklan

Berkas Serta Tersangka Anggaran DD Batulilok

Rabu | 11/17/2021 WIB Last Updated 2021-11-17T10:43:34Z






ROTE NDAO  - Kepolisian Resort (Polres) Rote Ndao,Satuan Reserse Kriminal,Unit (Tipikor) akhirnya menyerahkan  berkas,tersangka, dan barang bukti. 


Mantan Kepala Desa Batulilok ,Suwarto. 

Penyerahan berkas tersangka dan barangka bukti tersebut terkait Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Tahun Anggaran(TA)2019 senilai 447.449.615 

Kepada Pihak Kejaksaan Negeri Rote Ndao,untuk disidangkan. 


Pantauan Wartawan (Rabu 17/11/2021) bertempat di ruang Kasie Pidsus Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Toni A Kurniawan SH,menerima secara langsung berkas tersangka dan barang bukti,yang diserahkan oleh Kanit Tipikor Polres Rote Ndao,Made Sulendra didampingi dua Penyidik tipikor Sudibyo dan iyan. 


Dikatakan Kasie Pidsus Kejari Rote Ndo,Toni A Kurniawan SH,berkas tersangka dan barang bukti Kasus dana desa Batulilok seluruhnya telah dinyatakan lengkap. 


Selanjutnya menunggu proses pelimpahan untuk disidangkan di pengadilan Tipikor Kupang.(AL).

×
NewsKPK.com Update