Notification

×

Iklan

Iklan

Tidak Kantongi Ijin, Siantar Spa Jalan Kartini Tetap Beroperasi

Kamis | 10/21/2021 WIB Last Updated 2021-10-21T01:06:41Z


Pematangsiantar,Sumut - Gerai pijat Siantar Spa di Komplek KDS Jalan Kartini, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat tetap beroperasi walau situasi pandemik Covid-19 masi melanda kota Pematangsiantar.


Usaha yang diduga tidak memiliki ijin tersebut,suda menjadi buah bibir dikalangan masyarakat,bahwa pemiliknya orang kuat dan sangat kebal hukum,seperti dijelaskan M Panjaitan,warga jalan kartini tersebut mengatakan,kalau siang nampak sepi sebab tamu yang datang sepedamotornya lansung masuk,jadi tak terlihat dari luar.


"Banyak wanita cantik yang menjadi tukang kusuk ples-ples sampai larut malam,bajet sekali kusuk dan ples-ples sekitar 400 ribu sampai 500 ribu rupiah,uda rahasia umumlah bang,mereka yang berbuat maksiat warga sekitar yang mendapat dosa,masyarakat berharap agar Satpol PP maupun Polres Pematangsiantar segeralah menutup tempat maksiat itu,ijinya tak ada itu bang,pakai uang restu aja infonya, tak ada ijin tapi ada restu,ucapnya.



Terpisah,Fani Saragih Kabid Perizinan DPMPTSP Kota Pematangsiantar mengatakan,"ngak ada terdaftar, mereka gak mendaftarkan komitmennya,Fani juga mengatakan akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematangsiantar,"Nanti kita surati mereka, biar dilakukan penertiban,” ucap Fani mengahiri.



Sampai berita ini dikirim pada redaksi,Robert Samosir selaku Kasatpol PP Pematangsiantar belum dapat dimintai tanggapan,terkait beroprasinya Siantar Spa di Komplek KDS Jalan Kartini,Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat.(R-01)

×
NewsKPK.com Update