Notification

×

Iklan

Iklan

Kades Nusababullah Konsumsi Alkohol & Aniaya Istri Keduanya

Jumat | 9/17/2021 WIB Last Updated 2021-09-17T05:04:17Z


LABUHA,- Atas terpengaruhnya minuman keras berakhol, Krpala desa Nusababullah, Kecamatan bacan barat Utara (Halsel), di duga kuat memasuki kamar rumah tangga milik Anggota Polisi dan merusaki dua buah Hendpone ( HP).


Di ketahui oknum kepala desa Nusababullah (US) di luar kesadaran terpengaruh minuman keras beralkhol itu, dan melakukan perbuatan tidak terpuji dengan cara memasuki kamar rumah tangga pribadi milik anggota Polisi yang bertugas di lingkup Polres Halmahera selatan (Halsel). Pada hari ini jumat 17/9/2021.


Disampaikan istri kedua oleh Kades Nusababullah yakni "Uli di akrap Uli" asal desa wailoar kecamatan obi selatan (Halsel) melalui akun Fecbook "Resput Remas Putri Obi" bahwa pada Senin malam Selasa tanggal 14 september 2021 sekira pukul 02:00 wit mala,


Pelaku mendatangi rumah milik anggota polisi dalam keadaan mabuk mabukan ( Parah) dan memasuki kamar rumah tangga milik anggota Polisi serta menghancurkan dua buah Hendpone ( HP) type/merek Vivo dan Samsung yang di ketahui milik istri Polisi.


Masih Yuli selaku korban yang merupakam istri kedua oknum kades  agar pelaku yang bersangkutan lebih pantasnya di proses hukum. Karena dinilai tidak beritika serta di bebankan untuk membayar kedua HP yang sudah dihancurkan mala pelaku menipu dan melarikan diri.


Selain itu menurut Yuli dalam postingan di akun FB itu, bahwa lebih jelas untuk mendapatkan informasi kronologis kejadian agar lebih akurat dirinya mencantumkan nomor HP 08219652xxxx serta meminta menghubungi nomor tersebut. jelasnya.


Terungkap insiden yang di lakukan oknum pelaku, sebelumnya awak media ini melihat postingan tersebut yang mencantumkan nomor HP, sehingga awak media mencoba menghubungi dan di minta untuk bertemu secara tatap muka di desa Tembal, Kecamatan bacan selatan (Halsel),


Setelah beberapa jam kemudian awak media bertemu dengan korban "Yuli" di rumah yang di ketahui milik anggota Polisi Polres Halsel. Beralamat di desa Tembal.


Usai bertemu Yuli mengaku bahwa postingan dengan nama akun Resput Remas Putri Obi serta Nomor hp yang di cantumkan dalam postingan tersebut adalah milik korban (Yuli), serta membenarkan bahwa apa yang di postingnya benar-benar fakta yang terjadi,


Postingan itu saya sudah yang posting karena saya selaku istri kedua dari Kades Nusababullah (US) tidak sanggup dengan kelakuan kades yang sering minum minuman keras serta melakukan kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT) atau menganiaya saya berulang-ulang kali," kata (Yuli) pada hari Kamis 16/9/2021.


"Kemudian kades masuk di kamar rumah tangga milik pa polisi kemudian hancurkan hp milik istri pa polisi (polres-halsel) dan satu lagi milik saya sendiri, sehingga hp yang rusak ada dua buah merek vivo dan samsung." tuturnya.


"Selang waktu korban kedua ibu kos yang merupakan istri anggota Polisi saat di konfirmasi awak media juga membenarkan hal tersebut. Namun meminta agar tidak perlu mengekspos  insieden atau kronologis ini, yang ia sampaikan." Akhirnya.


Selanjutnya, Media Newskpk.com, berupaya untuk melakukan konfirmasi kepala desa tersebut, Tapi dirinya belum dapat di tanggapi. Maka berita ini di terbitkan hari Jum'at 17/9/2021.



(Kandi/Redaksi)

×
NewsKPK.com Update