Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Menipu, Oknum Polisi Rote Ndao "JS" Dijadikan DPO

Sabtu | 9/18/2021 WIB Last Updated 2021-09-18T04:49:03Z





ROTE NDAO - Kapolres AKBP Felli Hermanto, S.IK, M.Si Rupanya tidak main main dengan laporan dugaan Penipuan yang diadukan sejumlah warga terhadap Oknum Anggota Polisi(JS) yang bertugas pada satuan Sabhara Polres Rote Ndao,dengan tuduhan terkait dugaan PENIPUAN dengan modus jual beli Bahan Bakar Minyak(BBM)jenis Bensin. 


Kapolres Rote Ndao,AKBP Felli Hermanto, S.IK, M.Si,melalui Kasubag Humas Polres Rote Ndao,AIPTU Anam Nurcahyo,Kepada NewsKPK.com Sabtu(19/9/2021) dengan tegas mengatakan,pada intinya sesuai laporan yang masuk kasus ini akan diproses dengan tegas  sesuai hukum yang berlaku 


"Yang pasti Oknum(JS)  pasti diproses sesuai hukum pidana" maupun disiplin dan ini prosesnya tidak main main"ungkap Anam. 


Proses pidana maupun proses  pelanggaran disiplin polri akan dilaksanakan dengan tegas terhadap Oknum(JS). 


dan saat ini yang bersangkutan(JS) tidak ada di tempat, dan belum diketahui keberadaanya, kedepan apabila dalam proses hukum masih tidak ada di tempat maka akan bisa dijadikan DPO (daftar pencarian orang)tegas kasubag humas. 


Pantauan NewsKPK.Com rupanya warga mulai berdatangan melaporkan dugaan Penipuan yang dilakukan oleh Oknum(JS) adapun dugaan penipuan bervariasi. 


Seperti yang terpantau Wartawan  pada (sabtu 19/9/2021)Sejumlah Warga dari Desa Tungganamo,Kolobolon,Oenitas,dan desa saindule berada di KSPK Polres Rote Ndao,untuk melaporkan dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh Oknum Anggota Polisi(JS) dengan bermacam macam motif dugaan penipuan (AL)

×
NewsKPK.com Update