Notification

×

Iklan

Iklan

Pekerjaan Jalan Lingkar Pulau Obi Tetap Dilaksanakan, Ini Kata PT. Harita Group

Kamis | 8/26/2021 WIB Last Updated 2021-08-26T05:32:35Z


LABUHA, - Dandim 1509/Labuha Letkol Inf Untung Prayitno, S.I.P.,M.Han. dampingi Bupati Halmahera Selatan Hi. Usman Sidik beserta Unsur Forkompinda kabupaten Halmahera Selatan Konferensi pers ke puluhan media di desa Tomori Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan, Pada hari Rabu (25/08/2021)


Konferensi Pers yang digelar pada hari ini merupakan hasil rapat terbatas yang dilaksanakan oleh Pemda Halmahera Selatan dengan PT. Harita Grup pada pagi hari tadi, terkait aksi unras yang dilakukan masyarakat Obi di pulau Obi pada hari Senin yang lalu.


Pada kegiatan ini turut hadir pula Kapolres Halmahera Selatan AKBP Pol. M. Irfan perwakilan dari PT. Harita Grup Bpk. Donald, dan beberapa perwakilan instansi terkait beserta puluhan awak media di kabupaten Halmahera Selatan.


Pada mediasi Unras Senin yang lalu antara Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik terhadap ratusan warga Obi untuk memperjuangkan agar jalan lingkar Pulau Obi tetap dikerjakan membuahkan hasil memuaskan. Sebab, telah ada dilakukan rapat bersama dengan Harita di ruangan kerja Bupati Halsel.


Kepada puluhan Wartawan, Bupati Halsel Usman Sidik didampingi Kapolres Halsel AKBP Muhammad Irvan, Dandim 1509 Labuha, Letkol. Inf. Untung Prayitno, S.I.P, M. Han saat dalam konferensi Pers mengatakan, tuntutan warga Obi terkait jalan lingkar Obi sudah disampaikan dalam pembahasan bersama sejumlah management PT. Harita Group bersama Balai Jalan dan Jembatan Provinsi Maluku Utara dan dari berbagai argumen yang disampaikan prinsipnya pekerjaan jalan lingkar Pulau Obi itu tetap sesuai Rod mad yang disepakati.


“Alhamdulillah PT. Harita group sudah terima dan pekerjaan jalan lingkar Pulau Obi tetap dilaksanakan sesuai kesepakatan awal tidak ada perubahan,”tandas Bupati dihadapan puluhan wartawan di ruang rapat Bupati Halsel


Menurut Bupati, telah ada kata sepakat antara Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan PT Harita Group maka surat Harita nomor 171 tidak di pakai lagi, hanya saja ada sedikit perubahan di Site dimana akan dibuat tailing tetapi badan jalan di pesisir tidak ada perubahan.


“Saya berharap masyarakat Obi mohon tenang karena sudah disepakati bersama dan jalan lingkar Pulau Obi tetap berjalan. Untuk sedikit perubahan itu hanya di site tetapi konsekuensi anggaran itu tanggung jawab PT. Harita bukan Balai dan bukan juga Pemda Halsel,” Ucap Bupati 


Dandim 1509/Labuha menambahkan bahwa polemik yang terjadi di pulau Obi, telah menemui titik terang dan pihak dari PT. Harita Grup telah melakukan MOU dengan Pemda Kabupaten Halmahera Selatan.


Saya menghimbau kepada seluruh awak media dan masyarakat Obi agar menerima dan jangan mudah terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab maupun berita yang belum jelas adanya." Ucapnya


( Jek/Redaksi)

×
NewsKPK.com Update