Notification

×

Iklan

Iklan

Masyarakat Minta Hentikan Aktivitas Blasting PT.MBN

Sabtu | 8/14/2021 WIB Last Updated 2021-08-14T06:21:35Z


Morowali - Kedatangan salah satu perusahaan PT.MBN (Mineral Bumi Nusantara) yang ada di Desa Unsongi dan Desa Lahuafu Kecamatan Bungku Timur Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah Masyarakat meminta Hentikan Blasting Bukan Berarti adanya kesepakatan antara Pemerintah Dua Desa dan Perusahaan Aktivitas Blasting(Peledakan) di teruskan 


"Sebelumnya diketahui sejumlah Masyarakat Desa Unsongi Kecamatan Bungku Timur yang tergabung didalamnya KMU(Koalisi Masyarakat Unsongi) menggelar aksi damai dengan menyampaikan aspirasinya terhadap aktivitas PT. MBN dengan poin tuntutan Hentikan seluruh aktivitas blasting, cabut izin penambang blasting, mengencam keras tindakan PT. MBN dalam uji coba blasting, Amdal dan legalitas perusahaan diperlihatkan ke Publik, mengencam keras aktivitas PT. MBN yang menggunakan jalan tani, PT. MBN harus bertanggung jawab atas dampak lingkungan yang akan terjadi akibat aktivitas perusahaan yang mengancam ruang hidup petani dan nelayan,"Ungkap salah satu Korlap Amrin.


"Hal ini diterangkan oleh Amrin, salah satu warga Desa Unsongi sekaligus korlap Koalisi Masyarakat Unsongi(KMU) mengukapkan kembali, kepada awak media ini, Kamis(12/08/2021) kesepakatan yang lalu itu kesepakatan antara ke dua Desa terkait pertanggungjawaban perusahaan. kalau perusahaan ini masih ada potensi Perusahaan ini yang dilakukan, cuma ditunggu SOP yang dikeluarkan itu, kalau sekarang ini belum ada aktivitas Blasting kalau SOP nya keluar,"Kata Amrin. 


Lanjut Amrin, Sosialisasi tentang Blasting itu belum, yang lalu itu Persoalan Gudang kedua Desa ini. Kalau dari awal dibilang Blasting tidak ada yang mau, artinya ada pembahasan internal yang terjadi yang mewakili masyarakat sama perusahaan,"Sebutnya.


Perusahaan itu selalu dia lempar kalau dia rapat di Desa Lahuafu dia bilang sosialisasi, bayangkan saja kemarin ini ada kejadian hiroiknya batu Jebol ini rumah, dari situ dia buat rapat. dari situ dia seharusnya itu bukan pembahasan sosialisasi karena didalam saja tidak ada hasilnya dia lempar ke perusahaan SOP masyarakat Lahuafu dan Unsongi yang ikut rapat mereka tahan untuk aktivitas blasting ini. yang jelas Sosialisasi tentang blasting ini belum ada itu saja SOP (Standra Operasional)nya baru mau di urus dan perusahaan ini sudah mau masuk 2 tahun sudah berapa kali pengapalan dia itu,"Bebernya.


Yang lalu-lalu itu bukan Sosialisasi tapi dia buat seolah-olah sosialisasi, tapi pertemuan itu dia sebut sosialisasi, tapi didalamnya tidak ada pembahasan blasting dan sebagainya, dia merujuk perusahaan kejadian kemarin. Seharusnya dia kalau sosialisasi dia kasih paham masyarakat terkait aktivasi blasting ini,"Ungkapnya.


Aturan blasting itu ada ketika tidak diberhentikan blasting bahaya sekali disini kan? aktivitas nya di pemukiman warga ini di situ dia Bom, cuma kemarin dia bilang ini kesalahan tekhnis kalau kesalahan tekhnis masa tidak SOP, dia bilang SOP belum dibuat, bagaimana caranya sudah beraktivitas SOP nya belum keluar,"Urai Amrin menirukan percakapan kala itu.


"Itu kemarin Kesepakatan yang dibuat perusahaan tentang kerusakan. kemarin dia bilang tidak ada kegiatan blastingnya, ini hanya perusahaan dia ngotot harus blasting.


KTT Muhdar, ketika dikonfirmasi untuk menghubungi humasnya pak, atas nama pak manaf,"Tutup.


Yohanes

×
NewsKPK.com Update