Notification

×

Iklan

Iklan

JPU Kejari Halsel Terima Berkas Perkara Tahap I Dugaan Kasus Penganiayaan Wartawan

Senin | 8/30/2021 WIB Last Updated 2021-08-30T12:45:58Z


LABUHA, - Dugaan kasus penganiayaan wartawan Newskpk.com biro Halmahera Selatan.


Penyidik satreskrim Polres Kabupaten Halmahera selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara telah melimpahkan ke Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan.


Dugaan kasus penganiayaan wartawan Newskpk.com, Saat melakukan peliputan di desa Pulau Gala. Diduga kuat telah dilakukan oleh bendahara desa Pulau Gala berinisial (HH) yang di tangani penyidik satreskrim polres (halsel).


Tak membutuhkan waktu lama telah melimpahkan berkas perkara tahap l ke Kejaksaan Negeri Halmahera selatan. 


Pelimpahan berkas perkara tersebut ke  Kejari Halsel berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan kasus yang di tetapkan penyidik satreskrim Polres (Halsel). Pada hari Kamis 26/8/2021 lalu.


Disampaikan penyidik pembantu satreskrim Polres (Halsel) Tri Martono pada awak media ini bahwa, berkas perkara penganiayaan yang terjadi di desa Pulau Gala telah di limpahkan ke kejaksaan Halsel.


Berkas sudah di limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) tinggal menunggu hasilnya saja," singkat Pak Tri beberapa hari lalu. Selanjutnya,


Disampaikan Kasi Prata kejaksaan Halmahera Selatan yakni "Adlan di akrap Lan" saat di konfirmasi di ruang kerjanya, mengatakan berkas perkara penganiayaan wartawan oleh bendahara desa Pulau Gala sudah di terima.


Berkas perkara yang di limpahakan penyidik Satreskrim Polres Halamahera selatan, Pihak Kejaksaan sudah terima dan saat ini masih dalam tahap pemeriksaan berkas.


"Maka dari hasil pemeriksaan, kami akan sampaikan ke penyidik, jadi butuh waktu beberapa hari ke depan, dalam penelitian berkas saat ini ." Kata Adlan, Pada hari Senin 30/8/2021, sekira pukul 14:30 Wit..


(Kandi/Redaksi).

×
NewsKPK.com Update