Notification

×

Iklan

Iklan

FPN Sula - Taliabu Soroti Dugaan Korupsi Serta Adukan Ke Pihak Kejati Malut

Rabu | 8/18/2021 WIB Last Updated 2021-08-18T00:43:34Z


TERNATE - Sejumlah Pemuda dari Front Peduli Negeri Sula-Taliabu atau FPN Sula-Taliabu menyoroti gurita korupsi dinasti Mus, lewat aksi turun ke jalan di Kota Ternate Maluku-Utara. Senin (16/8). 


FPN Sula-Taliabu yang terdiri atas pemuda asal kedua Kabupaten itu mengadukan dua pejabat Kakak-beradik yang saat ini memimpin Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) dan Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), yakni Fifian Adeningsi Mus (FAM) dan Kakaknya Aliong Mus (AM), ke Kejati dan Polda Maluku Utara. 


Koordinator Aksi FPN Sula-Taliabu, Reza Zidani Pora dihadapan sejumlah media mengatakan bahwa tuntutan aksi mereka adalah agar Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba, Lc segera merekomendasikan kepada Mendagri untuk menonaktifkan FAM sebagai Bupati Kepsul atas serangkaian kebijakannya yang menabrak aturan.


Selain itu, Reza juga meminta kepada Dirkrimsus Polda Malut segera melidik dugaan korupsi dr berbagai proyek yang diduga melibatkan FAM, proyek tersebut seperti pembangunan PLTD senilai Rp 3.087.500.000.00, yang dikerjakan oleh CV. LU ( Linda Utama) yang sampai sekarang belum tuntas 100%, malah kemudian ada addcost atau tambahan dana sekitar Rp 781.700.000,00.- ( Tuju ratus delapan puluh satu juta tuju ratus ribu rupiah). Tapi proyek yang dikerjakan oleh rekanan yang berbeda yaitu CV. DPM belum juga kelar. 


”Proyek ini saat FAM menjadi Kadis Pertambangan Pulau Taliabu”, ungkap Reza saat jumpa pers di Warkop Soccer Ternate Senin Pagi. 


Bukan hanya itu Reza dan rekan-rekan menuntut penonaktifan Bupati FAM, karena sejumlah kebijakannya yang menabrak aturan disinyalir berdampak luas bagi kehidupan masyarakat di Sula. 

Lihat saja Permendagri No. 76/2015 tentang mutasi pejabat, kemudian UU No.23/2014 tentang Pemda, serta sejumlah peraturan lainnya. 


Selain itu, FPN Sula-Taliabu juga mendesak agar aparatur penegak Hukum memperhatikan dugaan Korupsi Dana Desa tahun 2017-2018 di Kabupatem Pulau Taliabu, dengan kerugian negara yang ditaksir mencapai 4,24 Milyar. 


Dikatakan motif korupsi Dana Desa Pultab dengan melakukan pungli senilai Rp 60jt/Desa yang disetorkan melalui rek. CV SP Bank BRI Unit Bobong. 


”Dugaan kuat praktek ini dilakoni Aliong Mus, sebagai Bupati Pulau Taliabu”, ungkapnya. 


Sementara itu, selain dua kepala daerah Kaka-beradik dari Dinasti Mus, Reza dan Kawan-kawan juga membeberkan dugaan korupsi sejumlah pejabat di Sula dan Taliabu. 


Seperti dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Desa Jorjoga, Pembangunan Jembatan Air Kali Baleha, serta kasus OTT yang saat ini masih mengendap di Polres Sula. 


Walau aksi turun kejalan yang digelar FPN Sula-Taliabu tidak berlangsung lama dan dibubarkan aparat Kepolisian dengan alasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM, namun melalui Jumpa Pers Reza dan Kawan-kawan yakin pesan dari gerakan ini sampai ke Kejati dan Polda Malut sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Wilayah Hukum Maluku Utara. 


Sebagai Informasi, dugaan Korupsi yang melibatkan Dinasti Mus diduga memang sudah menggurita.


Sebelumnya Kaka dari FAM dan AM yakni Ahmad Hidayat Mus atau AHM pernah terjerat sejumlah kasus Korupsi, diantaranya Kasus Pembangunan Masjid Raya Sanana, dan kini mendekap di tahanan karena tersangkut kasus pembebasan lahan Bandara Udara di Taliabu. Setali tiga uang, Zainal Mus dan Sainal Mus mantan Bupati Bangkep juga pernah terjerat Kasus Korupsi.


Press release RL melalui pesan via aplikasi Wasthapp pada media ini, hari Selasa 17/8/2021.


(Jek/Redaksi)

×
NewsKPK.com Update