ROTE NDAO - Kontraversi terkait tanggal Hari Ulang Tahun(HUT) Kabupaten Rote Ndao yang kembali merebak beberapa pekan terkahir ini,akhirnya menyita perhatian publik,sejumlah pihak melakukan protes dengan berbagai argumen bahkan ada yang dengan melontarkan kata kata tak senonoh terhadap para Tokoh yang sangat berjasa pada saat proses berjalanya pembentukan Kabupaten terselatan NKRI ini,setelah sebelumnya selembar surat dilayangkan secara langsung oleh Sekertaris Panitia di Jakarta untuk Pembentukan Kabupaten Rote Ndao 1997–2002
Salah satu Tokoh Soudi Lian,dalam suratnya dirinya meminta dengan hati yang tulus kami berikan masukan kepada Ibu Bupati Paulina Haning Bullu,untuk dapat mengambil langkah bijaksana bersama dengan DPRD dalam melakukan pelurusan sejarah berupa penyesuaian kegiatan perayaan HUT Kabupaten Rote Ndao.
Sehingga ke depan tidak lagi dilakukan pada Tanggal 2 Juli tetapi pada tanggal 10 April sebagaimana yang tertuang didalam surat yang dilayangkan
Selain Soudi Lian,hal yang sama juga disampaikan oleh sesepuh asal Kabupaten Rote Ndao yang juga mantan Bupati Kupang, Drs. Ibrahim A. Medah yang juga mengatakan perayaan HUT mesti disesuaikan dengan tanggal penetapan
Terkait hal tersebut
Kepala Bagian Hukum, (Kabag)Sekretariat Daerah Kabupaten Rote Ndao, Hangry M. J. Mooy,ketika dikonfirmasi NewsKpk.com Minggu(4/7/2021)Malam mengatakan
Secara Kelembagaan Pihaknya sudah membangun Komunikasi dengan DPRD Kabupate Rote Ndao ,dalam hal ini Ketua Bapemperda DPRD Kabupate Rote Ndao,Carli Lian,
"Kemarin Beta dengan Pak Carlie sudah bersepakat komunikasikan lebih lanjut untuk disampaikan kepada Pimpinan masing masing"
Goalnya adalah terbentuknya Perda tentang Penetapan HUT Kabupaten Rote Ndao.
dan tentunya Pembentukan Perda ada konsekuensi yaitu soal anggaran sehingga perlu komunikasikan pada level pimpinan ujarnya
Lebih lanjut kata dia Kita usahakan paling cepat dalam tahun ini sudah bisa ada Draft Naskah Akademik dan Draft Rancangan Perda
Besar harapanya dalam proses nanti tidak ada hambatan
Ketika disinggung Wartawan terkait sejumlah Anggaran yang akan digunakan ?kembali dijelaskan Kabag Hukum "Beta yakin kalau soal anggaran tidak menjadi hambatan
Yang dirinya kuatirkan adalah yang menjadi hambatan datangnya dari para Tokoh Pejuang Terbentuknya Kabupaten Rote Ndao
Untuk itu maka sebagai generasi muda dirinya akan membangun Komunikasi dengan para pihak "Beta sementara bangun komunikasi dengan beberapa orang (Pejuang)
Sehingga kita bisa mengetahui apa yang menjadi harapan dari para Pejuang
selanjutnya kita akan meminta kajian dari pakar Hukum Tata Negara yang nantinya terakomodir dalam Naskah Akademik. Agar hasilnya tidak mengecewakan pihak mana pun ungkap ayah dua anak ini(AL)