Notification

×

Iklan

Iklan

Kabag Hukum : Pihaknya Akan Minta Kajian Pusat Soal Perayaan Ultah Rote Ndao

Senin | 7/05/2021 WIB Last Updated 2021-07-05T00:57:37Z


ROTE NDAO - Kontraversi terkait tanggal Hari Ulang Tahun(HUT) Kabupaten Rote Ndao yang kembali merebak beberapa  pekan terkahir ini,akhirnya menyita perhatian publik,sejumlah pihak melakukan protes dengan berbagai argumen bahkan ada yang dengan melontarkan kata kata tak senonoh terhadap para Tokoh yang sangat berjasa pada saat proses berjalanya pembentukan Kabupaten terselatan NKRI ini,setelah sebelumnya selembar surat dilayangkan secara langsung oleh Sekertaris Panitia di Jakarta untuk Pembentukan Kabupaten Rote Ndao 1997–2002

Salah satu Tokoh Soudi Lian,dalam suratnya dirinya meminta  dengan hati yang tulus kami berikan masukan kepada Ibu Bupati Paulina Haning Bullu,untuk dapat mengambil langkah bijaksana bersama dengan DPRD dalam melakukan pelurusan sejarah berupa penyesuaian kegiatan perayaan HUT Kabupaten Rote Ndao. 


Sehingga ke depan tidak lagi dilakukan pada Tanggal 2 Juli tetapi pada tanggal 10 April sebagaimana yang tertuang didalam surat yang dilayangkan 


Selain Soudi Lian,hal yang sama juga disampaikan oleh sesepuh asal Kabupaten Rote Ndao yang juga mantan Bupati Kupang, Drs. Ibrahim A. Medah yang juga mengatakan perayaan HUT mesti disesuaikan dengan tanggal penetapan 


Terkait hal tersebut 

Kepala Bagian Hukum, (Kabag)Sekretariat Daerah Kabupaten Rote Ndao, Hangry M. J. Mooy,ketika dikonfirmasi NewsKpk.com Minggu(4/7/2021)Malam mengatakan  


Secara Kelembagaan Pihaknya sudah membangun Komunikasi dengan DPRD Kabupate Rote Ndao ,dalam hal ini Ketua Bapemperda DPRD Kabupate Rote Ndao,Carli Lian, 


"Kemarin Beta dengan Pak Carlie sudah bersepakat komunikasikan lebih lanjut untuk disampaikan kepada Pimpinan masing masing"


Goalnya adalah terbentuknya Perda tentang Penetapan HUT Kabupaten Rote Ndao. 


dan tentunya Pembentukan Perda ada konsekuensi yaitu soal  anggaran sehingga perlu komunikasikan pada level pimpinan ujarnya


Lebih lanjut kata dia Kita usahakan paling cepat dalam tahun ini sudah bisa ada Draft Naskah Akademik dan Draft Rancangan Perda 


Besar harapanya  dalam proses nanti tidak ada hambatan


Ketika disinggung Wartawan terkait sejumlah Anggaran yang akan digunakan ?kembali dijelaskan Kabag Hukum "Beta yakin kalau soal anggaran tidak menjadi hambatan 


Yang dirinya  kuatirkan adalah yang menjadi hambatan datangnya dari para Tokoh Pejuang Terbentuknya Kabupaten Rote Ndao



Untuk itu maka sebagai generasi muda dirinya akan membangun Komunikasi dengan para pihak "Beta sementara bangun komunikasi dengan beberapa orang (Pejuang)

Sehingga kita bisa mengetahui  apa yang menjadi harapan dari para Pejuang 


selanjutnya kita akan meminta kajian dari pakar Hukum Tata Negara yang nantinya terakomodir dalam Naskah Akademik. Agar hasilnya tidak mengecewakan pihak mana pun ungkap ayah dua anak ini(AL)

×
NewsKPK.com Update