Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Ada Korupsi Pengadaan Alat Laboratorium RS

Kamis | 7/01/2021 WIB Last Updated 2021-07-01T08:48:41Z


LABUHA, - Laporan Hasil Audit BPK RI melalui BPK Perwakilan Maluku Utara telah menemukan Kekurangan volume item barang pada pengadaan alat laboratorium RS

Obi dan RS Bisui E-Catalogue pada Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara Pada Tahun 20216 lalu itu. Di duga ada merugikan Negara senilai Rp 767.305.687,27.- (Tujuh ratus enam puluh tujuh juta tiga ratus lima ribu enam ratus delapan puluh tujuh rupiah).


Pekerjaan pengadaan alat laboratorium RS Obi dan RS Bisui E-Catalogue

dilaksanakan pekerjaan oleh PT. MKP ( PT Manunggaling Karsa Persada) sesuai dengan kontrak Nomor

42/937/SPP/DAK/DINKES-HS/XI/2016 tanggal 15 November 2016 senilai

Rp 2.364.600.000,00.- ( Dua miliar tiga ratus enam puluh empat juta enam ratus ribu rupiah).


Pengadaan tersebut Dengan Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 45 hari

kalender dimulai 15 November 2016 sampai dengan 30 Desember 2016 dan

Pekerjaan telah dinyatakan selesai dan barang telah diterima dalam kondisi

baik dan sesuai surat pesanan berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Barang

Nomor 95/027/BAPB/Dinkes-HS/2016 tanggal 13 Desember 2016 yang

ditandatangani oleh Panitia Pemeriksaan Barang serta Direktur PT MKP itu.


Serah terima barang dari penyedia barang kepada Bendahara Barang Dinas

Kesehatan dengan diketahui Kepala Dinas Kesehatan dilakukan melalui Berita

Acara Penerimaan Barang Nomor 96/038/BEND.BRG/2016 pada tanggal

yang sama. 


"Pekerjaan telah dibayar 100% melalui Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)

Nomor 8802/SP2D-LS/1.2.1.1/DAK/1/XII/2016 tanggal 28 Desember 2016

berdasarkan Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor 263/SPM- LS/1.2.1.1/DAK/1/XII/2016 tanggal 15 Desember 2016 dari Kepala Dinas

Kesehatan selaku PA dan memerintahkan BUD untuk memindahbukukan

dana sebesar Rp 2.117.391.819,00 (setelah dipotong PPN dan PPh Pasal 22

sebesar Rp 247.208.181,00) kepada PT MKP dengan nomor rekening

1117.01.000163-30-5 pada Bank BRI Cabang Klender." Sumber Terpercaya hasil audit LKPD Halmahera Selatan.


Berdasarkan hasil pengecekan fisik yang dilaksanakan bersama pihak

Inspektorat, PPK dan PPHP pada tanggal 21 Februari 2017 di Instalasi

Farmasi Kabupaten (IFK) Halmahera Selatan. Sesuai Nomor : 15.C/LHP/XIX.TER/5/2017

Tanggal : 22 Mei 2017


Diketahui terdapat kekurangan

volume hasil pekerjaan. Atas permasalahan tersebut, PT MKP mengirimkan

beberapa barang pada tanggal 28 April 2017 dan pada tanggal yang sama, BPK kembali melakukan cek fisik bersama pihak Inspektorat, PPK, PPHP

serta Kuasa PT MKP dan diketahui masih terdapat kekurangan volume

pekerjaan. 


Atas kekurangan volume pekerjaan tersebut, Dinas Kesehatan melalui PPK

telah menginformasikan permasalahan tersebut kepada PT MKP dan pihak

rekanan telah menindaklanjuti dengan melakukan pengiriman kekurangan

barang. 


"Namun berdasarkan laporan hasil verifikasi dari Inspektorat

Kabupaten Halmahera Selatan, tidak seluruh barang dapat dilengkapi oleh

pihak rekanan sehingga masih terdapat kekurangan volume pekerjaan senilai

Rp 767.305.687,27 ( Tujuh ratus juta lebih). Pungkasnya. Terpisah,


"Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan dan Eks Pejabat Pembuat Tehnis Komitmen (PPTK)nya ditemui Media NewskpkTV pada hari ini Kamis 01 Juli 2021 pagi tadi. Dirinya mengatakan bahwa terkait dengan hal tersebut pihak inspektur inspektorat Halsel pada saat itu sudah melakukan pemanggiln." katanya.


Hingga berita ini diterbitkan oleh Media Newskpk pada hari ini Kamis 01 Juli 2021, Kadinkes Halsel belum dapat dikonfirmasi nya.


( Jek)

×
NewsKPK.com Update