Notification

×

Iklan

Iklan

Tekait Gudang CPO Ilegal Diwilkum Polres BatuBara, Ini Penjelasan Kapolres Batu Bara

Rabu | 6/09/2021 WIB Last Updated 2021-06-09T06:38:48Z


Batu Bara,Sumut - Polres BatuBara Polda Sumatera ahirnya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan Gudang CPO Ilegal di wilkum Polres Batu Bara,yang diberitakan media www.newskpk.com pada tanggal 07/06/2021,"Diduga Setoran lancar,Gudang CPO Ilegal Marak Di Wilkum Polres BatuBara"



Atas pemberitaan tersebut,Kasad Reskrim Polres Batu Bara AKP Fery Kusnandi S.H,M.H mengatakan,bahwa saat ini gudang-gudang CPO yang dimaksut dalam kondisi tutup,"gudang-gudang tersebut sudah tidak beroperasi, namun meskipun begitu jika ada yang melihat kegiatan di gudang tersebut informasikan pada pihak Polres Batu Bara,Sat Reskrim Polres Batu Bara siap menindak lanjuti.



"Petugas suda memeriksa gudang- gudang CPO di kawasan Tanah Gambus, Sumber Makmur dan Desa Petatal,pada hari Selasa 08/06/2021,namun petugas hanya menemui penjaga gudang, sedangkan aktivitas penimbunan CPO ilegal yang dimaksut tidak ditemukan sebagaimana yang diberitakan.ucap Fery.




Senada dengan itu,Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis  pada penjelasanya mengatakan," saya suda perintahkan anggota untuk lakukan pengecekan di gudang yang di maksut pada selasa 08/06/202.


"Sudah di periksa, tidak ada aktivitas di sana,petugas hanya menemukan penjaga gudang dan drum bekas yang kosong berserakan,"terima kasi informasinya,Polres Batu Bara tidak akan bekerja sama pada pelaku kejahatan,setiap yang melanggar hukum akan kami tindak sesui hukum yang belaku,"apalagi disituasi covid-19 yang melanda negri ini,kususnya di wilkum  polres batu bara jangan sempat ada kerumunan warga,ucap Kapolres lewat telepon selulernya Rabu 09/06/2021.




Sebelumnya diberitakan bahwa di Kecamatan Limapuluh,Kabupaten Batu Bara,Provinsi Sumatera Utara,ada Tiga Gudang CPO Ilegal yang beroprasi,gudang CPO ilegal tersebut berlokasi Di Desa Sumber Makmur,Desa Simpang Gambus dan Desa Pare-Pare Kecamatan Lima Puluh.(tim)

×
NewsKPK.com Update