Notification

×

Iklan

Iklan

Rayakan Ulang Tahun Dikantor, Ombudsman Menyayangkan Dugaan Maladministrasi Di Disdukcapil Kota Jambi

Sabtu | 6/19/2021 WIB Last Updated 2021-06-19T10:50:01Z


KOTAJAMBI- Ombudsman RI Perawakilan Jambi kali ini menyoroti Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Jambi. Beredarnya berita yang telah di sebarluaskan oleh salah satu Instagram yang memperlihatkan loket pelayanan yang di tutup di masa pandemi, membuat Ombudsman Perwakilan Jambi geram.


 

Berdasarkan informasi yang disebarluaskan melalui salah satu akun Instagram yang berhasil di himpun Ombudsman Jambi, hanya 1 loket pelayanan yang di buka dari 5 loket yang ada. Menurut informasi yang beredar tersebut bahwa semua pegawai saat itu sedang menggelar prosesi acara ulang tahun salah satu pegawai di kantor tersebut, sehingga loket ditutup sementara dan terjadi penumpukan manusia yang mengantri untuk berurusan di tengah intaian Varian Baru, dan masa Pandemi Covid-19.



"Kami tentu sangat prihatin, di masa pandemi ini seharusnya pelayanan publik menjadi contoh terkait penerapan prokes bagi masyarakat bukan menciptakan kerumunan", kata Indra,SH, (Plt.Ombudsman RI Perwakilan Jambi).


Indra juga menegaskan jika tindakan menggunakan jam kerja untuk kegiatan yang tidak semestinya itu, termasuk tindakan maladministrasi.


"Sebagai pelayanan publik kita harus bekerja prima. Kegiatan seperti itu kan bisa dilakukan pada saat jam istirahat atau setelah pulang kerja", Pintanya.


Indra kemudian meminta Dukcapil Kota Jambi untuk memperingatkan oknum agar tidak mengulangi tindakan tersebut serta mendorong masyarakat untuk berani melaporkan dugaan maladministrasi ke Ombudsman RI Perwakilan Jambi.


"Pintu kami terbuka lebar bagi masyarakat yang ingin melapor dugaan maladministrasi, silahkan datang langsung ke kantor kami", Tutup Indra. (Rdw)

×
NewsKPK.com Update