Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Setoran Lancar, Gudang CPO Ilegal Marak Di Wilkum Polres Batu Bara

Senin | 6/07/2021 WIB Last Updated 2021-06-07T12:40:31Z


Batu Bara,Sumut -  Amatan reporter di Kecamatan Limapuluh,Kabupaten Batu Bara,Provinsi Sumatera Utara,ada Tiga Gudang CPO Ilegal yang beroprasi siang dan malam,gudang CPO ilegal tersebut berlokasi Di Desa Sumber Makmur,Desa Simpang Gambus dan Desa Pare-Pare Kecamatan Lima Puluh,Gudang-Gudang Ilegal itu beroprasi layaknya usaha legal yang memiliki ijin oprasional.



Pemilik gudang bekerja sama dengan para supir pengakut CPO diantaranya angkutan PJ,Koda,JKM dan lainya,dengan permaianan setiap mobil pengakat CPO yang melintas wajib menurunkan CPO nya di Gudang yang dilintasi,ada juga sistim barter 1 banding 1,CPO nya di turunkan 1 drum,limbah PKS nya di masukan ke tengki 1 drum,atas barter tersebut para supir mendapatka hasil sekitar satu juta setiap drum nya.



Seorang sumber yang dapat dipercaya menjelaskan,bahwa pemilik gudang berani beroprasi karena suda ada restu dari Pimpinan yang ada di Polres Batu Bara,setiap gudang harus ada cenel ke Polres Batu Bara,mana mungkin berani buka mereka bila tak ada restu dari pimpinan di Polres BatuBara.


"Suda menjadi rahasia umum bang,bahwa ada setoran pada penegak hukum,kalau tak ada setoran ya 2 hari saja bisa buka,"di Wilkum Polres Batu Bara ada sekitar 6 atau tujuh gudang yang beroprasi tentunya sangat besar setoran setiap bulanya,suda bertahun Gudang CPO Ilegal itu tetap beroprasi kok,artinya kan jelas setoran pada APH,"jelas sumber.



Terpisah KL.M Simanjutak SH,Ketua LSM Gerkan Fron Rakyat Anti Korupsi (GEFRAK) Provinsi Sumatera Utara menduga beroprasinya gudang-gudang CPO Ilegal di Wilkum Polres Batu Bara,karena ada kerja sama antara pimpinan di Polres Batu Bara dengan para Pemilik Gudang CPO Ilegal.



"Ada dua dugaan kuat kenapa Polres Batu Bara melakukan pembiaran terhadap pelaku kejahatan Gudang-Gudang CPO Ilegal tersebut,1.Pimpinan di Polres BatuBara tidak mengerti pasal apa yang bisa di kenakan pada pemilik gudang dan para supir tengki,artinya Polres Batu Bara masi kekurangan pimpinan yang mengerti hukum.ke 2.Pimpinan yang Ada di Polres BatuBara memang sengaja memeliharanya agar mendapatkan setoran dari pemilik gudang di setiap bulanya.



Dengan situasi tersebut membuktikan keadilan itu masi jauh seperti yang diharapan,Polri masi tebang pilih melakukan penerapkan hukum,Polres Batu Bara masi membangun pradikma hukum tajam kebawa,tumpul keatas.


"Kita berharap agar pimpinan yang ada di Polres Batu Bara bisa berbenah diri,ikuti intruksi pak Kapolri,walau kita tau uang itu perlu,namun uang bukan segalanya,tau malula dan ingat juga sama Negri ini.


Saya rasa masi ada pemasukan yang bisa mereka dapatkan,tentunya yang tidak mencolok di publik,bilah yang terlihat di publik mereka berani dan tak tau malu,bagai mana pulak yang tidak terlihat oleh publik,ucap Kaliamat mengahiri.Minggu 06/06/2021.


Sampai berita ini di sampaikan pada redaksi,Kapolres BatuBara AKBP Ikhwan Lubis belum dapat ditemui untuk dimintai tanggapan terkait maraknya gudang CPO Ilegal diwilkum Polres BatuBara,pesan yang disampaikan padanya lewat telepon seluler Senin 07/06/2021 juga belum mendapatkan balasan hingga pukul 18.30 WIB.(R-01)

×
NewsKPK.com Update