Notification

×

Iklan

Iklan

Satnakoba Siantar Diminta Serius Lakukan Pengembangan Soal Bandar Shabu

Minggu | 5/16/2021 WIB Last Updated 2021-05-16T03:18:23Z


Pematangsiantar, Sumut - Berawal informasi dari masyarakat,personil Satnarkoba Polresta Pematangsiantar menangkap Barat (22) warga Siantar Barat yang diduga sebagai pengedar Narkoba jenis Shabu2 di Jalan Bola Kaki,Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Pematangsiantar.Rabu 12/5/2021



Saat dilakukan penggeledahan badan,dari kantong celana depan sebelah kanan ditemukan 1 (satu) unit Hp, dan dari kantong celana belakang sebalah kanan ditemukan 1 (satu) buah dompet berisi uang sebanyak Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah).



Selanjutnya tersangka mengaku bahwa dirinya menyimpan narkotika jenis shabu-shabu di kamar hotel,petugas langsung membawa Barat ke Hotel Central Inn di Jln Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.



Di dalam kamar 204,petugas menemukan 1 (satu) buah kotak tisu yang di dalamnya ada 7 (tujuh) paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 4,2 gram, dan 1 (satu) unit timbangan digital.



Tersangka mengakui bahwa barang diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari temannya berinisial BD,selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke Kantor Sat. Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyelidikan.


Menanggapi hal tersebut Agus pemerhati Narkoba Siantar Simalungun meminta Polres Simalungun dan Polres Siantar harus bekerja sama,"Polres Siantar dan Polres Simalungun harus bekerja sama melakukan pengembangan terhadap terduga BD,menurut informasi yang kami dapatkan BD mengedarkan narkoba di Siantar dan Di simalungun dan bisnis haramnya suda berjalan betahun-tahun.


"Satnarkoba harus serius lakukan pengembangan, jangan cuman berani menangkap recehnya saja,harus bisa menangkap BD biang Narkoba Siantar Simalungun itu,jangan nanti cuman di jadikan DPO namun tidak ditangkap-tangkap dan si BD tetap bisa mengedarkan Narkoba walau setatusnya DPO Jelas Agus Minggu 16/05/2021.(R-01)

×
NewsKPK.com Update