Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Rote Ndao Resmi Layangkan Surat Permintaan Keterangan Terhadap Paulina Haning

Senin | 5/31/2021 WIB Last Updated 2021-05-31T12:39:18Z


ROTE NDAO - Dugaan kasus Korupsi ASN PDTH yang sedang ditangani oleh Polres Rote Ndao,Bid Tipikor rupanya  terus bergulir,kasus dugaan Korupsi yang di adukan secara langsung oleh Pemred Media Online  BeritaNTT.Com Hendrik Geli,semenjak tgl 31 Juli 2019 lalu dengan Nomor Pengaduan 01,rupanya telah memasuki babak baru,meskipun Hampir memasuki dua tahun Proses berjalan akhirnya Penyidik Tipikor Res Rote Ndao,dibawah Pimpinan Kasat Reskrim Polres Rote Ndao,IPTU Yames Jems Mbau, S.Sos,secara resmi melayangkan surat Panggilan permintaan Keterangan terhadap Bupati Rote Ndao,Paulina Bullu,Haning 


Demikian dikatakan Kasubag Humas Polres Rote, Aiptu Anam Nurcahyo, S.I.P,ketika di Konfirmasi Wartawan NewsKPK.co.id Senin(31/5/2021).malam. 


Dikatakan Anam "Ya betul, bahwa sesuai dengan surat yang telah diberikan kepada Bupati Paulina Bullu Haning akan dimintai keterangan pada (Kamis 3 juni 2021) ujar Kasubag Humas Res Rote Ndao. 


Untuk di ketahui kasus ini bermula dari terbitnya Surat Keputusan Bersama Tiga Mentri yang ditandatangani bersama oleh MenPAN-RB, BKN, dan Mendagri soal pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Aparatur Sipil Negara ASN) yang melakukan Tindakan Pidana Korupsi dan telah Memiliki kekuatan hukum tetap tidak serta Merta membuat Bupati Rote Ndao tunduk dan menjalankan Keputusan tersebut, Bupati Rote Ndao Paulina Haning -Bullu justru bersikeras untuk tetap mempekerjakan Sejumlah ASN Mantan Napikor pada Lingkup Pemerintahan Kabupaten Rote Ndao yang akhirnya di laporkan dan kemudian diadukan ke Polres Rote Ndao.(AL)

×
NewsKPK.com Update