Notification

×

Iklan

Iklan

Saksi Minta Polres Halsel Segwra Tangkap Oknum Pelaku Pengancaman

Senin | 4/05/2021 WIB Last Updated 2021-04-05T05:45:42Z


HALSEL, - Salah satu saksi inisial (YL), atas kasus perzinaan yang diduga dilakukan anak bersama ayah kandung, yang saat ini ditangani Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara,  mendapat ancaman dari terlapor dalam keadaan mabuk



“Saya didatangi pelapor dalam keadaan mabuk dan mengancam serta mencaci maki saya di hadapan orang banyak,” ucap YL, saksi kasus tersebut, kepada wartawan dengan tetesan air mata pada minggu (4/04/2021), sekira pukul 21:20 Wit, malam, melalui via telpon seluler.


YL mengaku, semenjak dirinya dipanggil Polres Halsel, sebagai saksi kasus tersebut, lansung didatangi terlapor. Bahkan bukan hanya sekali, namun berulang kali pelaku mengancamnya. 


“Saya sebagai perempuan tapi terus-terusan di ancam dan di caci maki oleh terlapor (NR), bahkan sudah berulang-ulang kali dalam keadaan mabuk,”ungkapnya.


Olehnya itu, untuk menjamin keselamatan dan kenyamanannya. Saksi (YL), meminta agar pihak Kepolisian  Halsel, secepatnya mengamankan terlapor (NR)


“Saya mau hidup aman tampa ada tekanan dari pihak manapun, jadi saya mohon agar polisi segera amankan terlapor karena sering datang ke rumah saya dalam keadaan mabuk dan membuat keributan,”pintanya.


Kasus tersebut, (YL), dipanggil penyidik polres halsel, diperiksa sebagai saksi dengan nor :B/36/II/2021/Reskrim atas kasus dugaan perzinahan yang di lakukan (RN) selaku anak dan (NR) selaku ayah kandung yang di laporkan (muhlis) selaku suami dari terlapor (RN) ke polres kabupaten halmaher selatan pada tanggal 01/02/201 lalu dengan Nor surat STPP/27/II/2021/SPKT. ( Sukandi/red)

×
NewsKPK.com Update