Notification

×

Iklan

Iklan

Kepsek SDN 88 Diduga Berikan Uang Pelicin Pada Oknum Inspektorat Halsel

Sabtu | 4/10/2021 WIB Last Updated 2021-04-10T03:30:34Z


HALSEL, - Kepala Sekolah (Kepsek), SDN 88 Desa Nusa-Babullah, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Syamsudin Bode, di duga memberikan uang pelicin kepada beberapa oknum Inspektorat di saat melakukan audit.


Dari Hasil penelusuran awak media ini mengenai modus korupsi yang sering di lakukan oleh sejumlah kepala sekolah di halmahera selatan terdapat modus yang paling sering digunakan adalah mark up (penggelembungan) dan penyalahgunaan anggaran serta memanipulasi Data (LKPJ) sedemikian rupa tetapi di lapangan Fiktif." ungkap" Syamsudin Bode" Saat di konfirmasi dia membenarkan soal mark up anggaran pada tahun 2012 silam itu.


Iya juga, mengelola Anggaran tak terduga sebesar Rp,100 juta lebih gunanya untuk pekerjaan rehabilitas pembangunan sekolah. 


Diketahui bahwa pekerjaan itu terdapat beberapa aitem yang harus dikerjakan yakni 100 lembar seng. Namun yang di ganti hanya kurang lebih 30 lembar seng saja.


Bantuan oprasional sekolah ( BOS) di tahun 2012 senilai Rp 104.800.000 (Seratus empat juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) terdapat per siswa Rp, 800.000 (Delapan Ratus Ribu Rupiah) per tahun dari jumlah siswa 131 orang perserta didik di (SDN) 88 itu." ucap Kepsek


Lanjut, Kepala sekolah bilang bahwa Inspekturat (Halsel) saat itu melakukan  audit pemeriksaan pada tahun 2012. Dirinya dinyatakan ada temuan. katanya.


Diduga ia memberikan uang pelicin yang tidak sebutkan jumlahnya. tapi hal tersebut sengaja di tutupi oknum inspektorat yang bersangkutan. Kata" Kepsek.


Di tahun 2019 lalu, kepala sekolah yang bersangkutan juga membenarkan mengelola Dana sebesar Rp139 juta (seratus tigah puluh sembilan Juta rupiah ) untuk pekerjaan pembangunan rumah dinas sekolah (SDN) 88 Nusa-Babullah itu. Anggaran itu bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2019. Tapi pekerjaan terdapat beberapa aitem yang tidak dikerjakan adalah pekerjaan WC, pekerjaan tehel dan pekerjaa penguapan Saputeng serta pekerjaan pintu WC. Anggaran tersebut tersisa uang sekitar Rp, 20 juta. kata" Syamsudin 


Lebih lanjut lagi, pada tahun 2021 ini Bantuan oprasional Sekolah ( BOS) sejumlah Rp 117.900.000 (Seratus Tujuh Belas Juta, Sembilan Ratus Ribu Rupiah) yakni  per siswa Rp, 900.000 (sembilan Ratus Ribu Rupiah) dari jumlah siswa 112 (Seratus Dua Belas Orang) peserta didik. Anggaran itu  

yang sudah di cairkan triwulan pertama di tahun 2021 ini senilai Rp 30 juta lebih." ujar kepsek


Dari Hasil Investigasi awak media di Desa Nusababullah kecamatan Bacan Barat utara terkait Dana (BOS) kepala sekolah yang bersangkutan tidak dapat membuktikan dengan laporan fisik serta dalam penilusuran terlihat fiktif.


Sehingga di duga kuat kepala sekolah yang bersangkutan menyalahgunakan Anggaran Ratusan Juta Rupiah Sejak menjabat (kepsek) sebelum tahun 2012 hingga 2020


Anggaran sebesar ini perlu adanya sinergi antara penegak hukum, lembaga audit negara, dan inspektorat terkait potensi kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara ratusan juta hingga miliaran Rupiah seharusnya benar-benar di kontrol agar para pengelola tidak sewenang-wenag berbuat seenaknya mereka. 


Saat media mendatangi kantor Inspektur inspekturat Halsel pejabat tersebut masih kesibukan di luar daerah entah kapan berkantor. di rilis media pada hari Sabtu 10/4/2021. ( Sukandi)

×
NewsKPK.com Update