Notification

×

Iklan

Iklan

Kades Rantau Panjang Ihman Efendi Bantah Semenisasi jalan Untuk Pribadi

Rabu | 4/21/2021 WIB Last Updated 2021-04-21T03:52:57Z


Rohul - Kepala Desa Rantau Panjang bantah semenisasi jalan untuk pribadi ke kebun nya yang dibangun sepanjang 100 meter lebar 4 meter dengan dana DD APBN pusat hanya untuk Pribadinya.Demikian disampaikannya melalui Sekdes Ramlan didampingi Bar Pembangunan Junaidi  desa rantau panjang,kecamatan Tambusai,kabupaten Rokan hulu selasa(20/4/2021)


Disampaikan Ramlan terkait adanya pemberitaan di Salah satu Media Online beberapa Hari lalu yang mengatakan bahwa pembangunan jalan tersebut  adalah milik Kepala Desa bahkan panjang jalan itu hanya 50 Meter  lebar3 meter  adalah data yang didapat tidak benar.


Menurutnya jalan yang dibangun ditahun 2019 itu yang  menggunakan dana APBN sebesar Rp.131.juta,diatas tanah milik Kades,akan tetapi Pada tahun 2018 tanah tersebut sudah di hibahkan kepada masyarakat dusun 1 ,menjelang dibangunnya jalan tersebut Kades membuat surat hibah Untuk menyerahkan lahan yang akan disemenisasi itu kepada Masyarakat.


Hal itu dilakukan agar jalan yang disemenisasi sepanjang 100 meter dan lebar 4 meter itu bisa dinikmati oleh Masyarakat untuk mengeluarkan Hasil panen perkebunan mereka baik karet maupun sawit.


".Berita yang dimuat salah satu media Online itu tidak benar baik dari segi ukuran jalan tidak lah tepat,hal tersebut tidak pernah di konfirmasikan kepada Kami sebagai pihak Desa Rantau Panjang".Ungkap Ramlan.


Hal senada juga disampaikan Badan Urusan Pemerintahan  Desa Rantau Panjang Junaidi mengatakan pembangunan jalan tersebut adalah hasil kesepakatan perangkat desa dan BPD.bahkan surat hibahpun sudah di tanda tangani 


memang jalan tersebut dibangun diatas lahan per kebunan kepala desa tapi sudah dihibahkan untuk Masyarakat setempat Dan saat ini Masyarakat sudah merasa senang dengan dibangunnya jalan itu.(muliarjo)

×
NewsKPK.com Update