Notification

×

Iklan

Iklan

4 Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Diamankan Kepolisian

Rabu | 4/14/2021 WIB Last Updated 2021-04-14T05:36:55Z

TALIABU - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Taliabu Barat, AKP Roy Berman Simangunsong, S.I.K, dalam keterangannya mengungkapkan, sebanyak 4 (empat) pelaku pencurian motor (curanmor), telah berhasil diamankan pihak kepolisian. 


"Saat ini, ketiga pelaku dewasa diamankan di dalam rumah tahanan (rutan) Polsek Taliabu Barat, sedangkan 1 (satu) pelaku dibawah umur (setelah koordinasi dengan BP2A guna proses penyidikan terhadap pelaku dibawah umur) hanya dititip pada asrama Polsek Taliabu Barat dan masih dalam pengawasan petugas," tulis Kapolsek Taliabu Barat, AKP Roy Berman Simangunsong, Selasa (13/4/2021). 


Sebelum terkuaknya aksi pencuri tersebut, warga Bobong Pulau Taliabu, dihebohkan dengan pencurian motor. Itu sebabnya, tidak lama kemudian pihak Kepolisian Sektor Taliabu Barat, berupaya untuk melakukan pengusutan secara maksimal. 


Berdasarkan informasi yang disampaikan, tepat pada minggu (7/3/2021) bulan lalu, korban kemalingan di Ibukota Bobong, yakni Habibu Mumah, melaporkan 1 unit sepeda motor merek X-Ride yang digunakan telah hilang. Parahnya, motor tersebut milik Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu. 


"Kendaraan tersebut hilang di depan rumah pelapor Dusun Fangahu, Desa Bobong Kecamatan Taliabu Barat," ungkap Roy. 


Selisih beberapa hari di bulan yang sama, salah satu korban Desa Bobong, Taliabu Barat, Lapai, mengalami kejadian yang sama bahwa, 1 unit sepeda motor bermerek Mio 125 warna kuning, yang diparkir di depan halaman rumahnya pun dimaling. 


Atas adanya pelaporan warga tersebut, pihak Polsek Taliabu Barat, dengan optimal melakukan penyelidikan pada (Sabtu/3/4/2021) minggu lalu. 


Sesuai informasi yang himpun pihak Polsek Taliabu Barat melalui jaringan (mitra) di Desa Jorjoga, bahwa terdapat penjualan sepeda motor di Desa Tanjung Una, Taliabu Utara, dengan harga yang murah, berkisar 4 jutaan. 


"Dari ciri-ciri dan jenis sepeda motor yang dijual di Desa Tanjung Una, ada kesamaan dengan sepeda motor yang dilaporkan hilang," jelasnya. 


Atas insiden pencurian motor itu, pihak Polsek Taliabu Barat berhasil mengumpulkan informasi dari beberapa sumber, untuk menillik gerak-gerik oknum pelaku inisial HA (24), beralamat Desa Talo Taliabu Barat Pulau Taliabu. 


Selanjutnya, pada Rabu (7/4/2021) lalu, sekira pukul 21:30 Wit, anggota Polsek Taliabu Barat, akhirnya melakukan memantau keberadaan pelaku HA di Desa Talo, dengan bertepatan terjadinya keributan (kekacauan) di rumah orang tua pelaku tersebut. 


"Kemudian anggota polsek juga membawa pelaku dan diajak kedepan rumah akhirnya ditanya tentang sepeda motor yang dijual di Desa Tanjung Una, Taliabu Utara, disitu pelaku mengakui dan menyampaikan bahwa dia (pelaku) disuruh oleh satu pelaku berinisial IY (21) untuk menjual motor tersebut di Desa Tanjung Una, senilai Rp4 juta rupiah," kata Kapolsek Taliabu Barat itu. 


Usai dilakukan interogasi, polisi menyimpulkan bahwa pelaku melakukan aksi pencurian tersebut bersama komplotannya. 


Adapun nama-nama pelaku pencurian motor yang tertangkap, diantaranya;


1. HA (24 tahun) beralamat Desa Talo, Taliabu Barat, Pulau Taliabu. 


2. IY (21 tahun) beralamat Desa Talo, Taliabu Barat, Pulau Taliabu. 


3. ZGB (22 tahun) beralamat Desa Talo, Taliabu Barat, Pulau Taliabu. 


4. KM (15 tahun), termasuk anak dibawah umur, beralamat Desa Talo, Taliabu Barat, Pulau Taliabu. 


Sementara itu, polisi berhasil mengumpulkan barang bukti sepeda motor yang dicuri sebanyak 3 unit, antara lain:


1. Sepeda motor X-RIDE (warna oranye). 


2. Sepeda motor MIO 125 (warna kuning). 


3. Sepeda motor MIO 125 (warna merah). 


Diketahui, 2 unit sepeda motor yang dicuri para pelaku dijual di Desa Tanjung Una, Taliabu Utara, dan 1 unit motor lainnya, dijual di Desa Jorjoga Taliabu Utara, Pulau Taliabu, Maluku Utara. 


Selanjutnya, tepat pada senin (12/4) kemarin, sekitar pukul 19.00 Wit, barang bukti berupa 3 (tiga) unit sepeda motor didatangkan ke Mako Polsek Taliabu Barat. Dan dinyatakan bahwa ketiga (3) unit motor tersebut milik korban yang melakukan pelaporan sebelumnya ke pihak Polsek Taliabu Barat, Pulau Taliabu.(Jek)

×
NewsKPK.com Update