Notification

×

Iklan

Iklan

Viral, Bendahara Desa Sawadai Halsel Diduga Tidak Memiliki Ijasah

Kamis | 3/11/2021 WIB Last Updated 2021-03-11T11:52:02Z


HALSEL, - Di ketahui salah satu bendahara Desa Sawadai Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan ( Halsel) Maluku Utara "Fadel Salasa" diduga tidak memiliki ijasa di tingkat SD, SMP dan SMA.


Fadel salasa, jabatan sebagai bendahara Desa Sawadai di angkat oleh Plt Kapala Desa Sawadai yakni Gustamin Kasuba selaku Pegawai Negeri sipil (PNS kantor Badan keuangan daerah ( BKD) Halmahera Selatan, pada awal bulan januari 2021 kemarin.


Informasi tersebut di peroleh awak media dari sejumlah warga masyarakat Desa Sawadai tidak sebutkan namanya, membenarkan bahwa, kami punya bendahara desa "Fadel Salasa" tidak memiliki ijasa sama sekali tapi ko bisa ya, menjabat sebagai bendahara desa," tanya warga pada awak Media hari Kamis 11/3/2021.


"Hal tersebut menghebohkan masyarakat Desa Sawadai yang merasa kaget dengan kebijakan Plt desa sawadai itu sendiri.


Dengan begitu bendahara Desa Sawadai "Fadel Salasa saat di konfirmasi awak media hari Rabu 10/03/2021, melalui telpon selulernya tidak merespon hingga mendatangi ke rumah namun dirinya terus menghindar saat melihat awak Media langsung dia kabur." katanya.


Begitu juga, saat di konfirmasi ke Plt Kades Sawadai "Gustamin Kasuba yang juga merupakan salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) kantor Badan keuangan daerah (BKD) Halmahera Selatan melalui telfon selulernya, ia tidak merespon. saat beberapa kali awak media mendatangi ke kantor nya namun ia tidak selalu berada di tempat dan selalu kabur. 


Dalam hal ini bahwa, setiap warga masyarakat diangkat sebagai jabatan perangkat Desa minimal memiliki ijazah SMA sederajat. 


Hal tersebut telah diatur dalam Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, dalam Pasal 50 ayat 1 disebutkan bahwa perangkat desa harus berpendidikan paling rendah tamatan SMA atau sederajat. 


hal ini berbading Terbalik dengan Salah satu desa di kabupaten Halmahera selatan, Yakni Desa Sawadai Kecamatan bacan selatan.


Setelah di wawancarai, BPD desa Sawadai, dirinya merasa di tekan hingga meminta agar namanya tidak dipubliskan pada Media, ia mengaku bahwa memang benar bendahara desa "Fadel Salasa" itu tidak memiliki ijasa dan itu sangat bertantangan dengan hukum. Jelas" BPD


Lanjut ia, bendahara Desa Sawadai di Angkat oleh Plt Kades "Gustamin Kasuba" pada awal januari 2021 kemarin.


Warga yang memiliki ijasa sarjana saja bingung membuat laporan maupun tugas tugas sebagai bendahara desa, aneh yang tidak memiliki ijasa sama sekali bisa diangkat sebagai bendahara desa." kesal BPD, penulis Kandi (Jek)

×
NewsKPK.com Update