Notification

×

Iklan

Iklan

PTT dan Honorer Nganggur, Sekda Rangkap BKPSDMA Taliabu Tak Tau, DPRD Tidur Nyenyak

Minggu | 3/07/2021 WIB Last Updated 2021-03-07T16:22:14Z


BOBONG - Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu ( Pul-tab) Maluku Utara.


Kebijakan PemdaTerkait pemutusan kerja untuk sementara waktu, bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT), Kontrak Guru kelas diseluruh sekolah maupun Tenaga Kesehatan di jajaran Puskesmas maupun Rumah Sakit Umum daerah.


Pemutusan sementara bagi tenaga honorer di seluruh instansi pemerintah daerah sejak memasuki awal tahun 2021 hingga maret 2021 ini belum berujung.



Pasalnya hingga memasuki pertengahan maret 2021 ini, kebijakan merumahkan tenaga PTT guru dan honorer serta PTT Kesehatan belum berakhir.


Padahal pemberkasan perekrutan PTT dan honorer tersebut sudah dilakukan masing-masing instansi terkait sejak akhir tahun 2020 lalu. 


Parahnya lagi, Sekretaris daerah yang juga merangkap sebagai kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Kabupaten Pulau Taliabu, Salim Ganiru mengaku belum mengetahui informasi pengaktifan kembali PTT dan honorer yang sudah tiga bulan dirumahkan itu.



" Belum ada info" jawab sekda Salim Ganiru ketika dihubungi via WhatsApp terkait pengaktifan Kembali PTT dan honorer di seluruh instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu (07/03/2021) sore kemarin.



Padahal sebelumnya, Pemerintah Daerah beralasan kebijakan merumahkan tenaga PTT hanya berlaku sementara saja dan akan diaktifkan mulai Januari 2021. 


Sayangnya target kebijakan tersebut malah berkepanjangan hingga memasuki pertengahan bulan ini.

 


Akibatnya, sejumlah PTT yang dirumahkan terpaksa mencari pekerjaan lain dengan alasan untuk menyambung hidup.


Sementara lainnya terpaksa pengangguran tak berpenghasilan selama tiga bulan tanpa kenal lelah menunggu pengaktifan kembali sebagai PTT dan honorer sesuai berkas yang telah dikumpulkan. 



Kendati demikian, organisasi profesi PGRI selaku ujung tombak para guru di daerah hanya bisa terdiam tanpa satupun peringatan atau teguran terhadap kebijakan tersebut menyebabkan ratusan tenaga guru pengangguran. 



Padahal, ketua PGRI kabupaten Pulau Taliabu Saat dilantik pada bulan November 2020 lalu Yakni "Nasar La Parenta" telah berjanji akan memperhatikan kesejahteraan dan hak para guru. 



Sementara DPRD selaku wakil rakyat yang diharapkan dapat menjembatani kepentingan rakyatnya baru akan memanggil dinas terkait dalam hal ini sekda Salim Ganiru yang juga sebagai kepala BKPSDMA untuk mempertanyakan kapankah PTT dan honorer dapat diaktifkan Kembali setelah tiga bulan menganggur.



"Jadi kita sudah pikirkan nasib para PTT dan honorer juga, untuk itu kami baru akan panggil sekda karena beliau juga kepala BKPSDMA. 



Jadi setelah kita panggil, baru kita akan ketahui kapan itu (PTT dan honorer) di aktifkan, dan untuk masalah ini kami akan desak agar segera diaktifkan karena dampaknya sangat buruk bagi tenaga PTT maupun honorer yang dirumahkan" kata ketua DPC partai Nasdem Taliabu, Pardin Isa yang juga ketua fraksi pembaharuan DPRD Kabupaten Pulau Taliabu,(Jek)

×
NewsKPK.com Update