Notification

×

Iklan

Iklan

Pekerjaan Tanggul Desa Pencado, Diduga Tak Sesuai Spek

Minggu | 3/21/2021 WIB Last Updated 2021-03-21T04:14:00Z


TALIABU, - Diduga Proyek Asal jadi, Rehabilitasi Pengaman Sungai ( Tanggul) Desa Pencado, Kecamatan Taliabu Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu ( Pul-Tab), Maluku Utara. Proyek ini oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Pulau Taliabu dan dianggarkan melalui Anggaran APBD atau APBN Tahun 2020 lalu.


Proyek tersebut di kerjakan Oleh PT Damai Sejahtera Membangun (PT.DSM) diduga kerjakan asal jadi. Perusahan tersebut beralamat di perumahan poligriya indah blok G NO.18 Kel. Kairagi II - Kota Manado - Manado (Kota) - Sulawesi Utara.


Mengapa tidak, proyek itu sesuai dengan nilai Kontrak anggaran sebesar Rp.4.577.744.300 (Empat Milyar, lima ratus tujuh puluh tujuh juta, tuju ratus empat puluh empat ribu, tiga ratus Rupiah) itu dilakukan diluar standar kelayakan atau mengesampingkan Rencana Anggaran Biaya (RAB)  yang mana, pembangunan sudah dilakukan sebelum melalui  LPA serta diduga tidak mengikuti gambar dan Spec tehnis.


Menurut salah satu warga enggan namanya tidak sebutkan bahwa, ulah dari pihak rekanan yang melaksanan pekerjaan itu diduga asal-asalan dan sangat merugikan masyarakat sebab kondisi pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi tehnis dan gambarnya. katanya


“Diketahui bahwa pembangunan tanggul Desa Pencado dikerjakan asal-asalan seperti ini, baru saja dikerjakan sudah mengalami kerusakan akahirnya tidak dinikmatinya.” kesal salah satu warga saat ditemui awak Media 


Lanjut warga bahwa, pembangunan tanggul di Desa Pencado, Kecamatan Taliabu Selatan, Pulau Taliabu, sesuai dengan nilai pagu sebesar Rp.4.891.121.000.00 yang termuat dalam sistem tender ( lelang) eprop4 aplikasi layanan penyedia sestem eprop ( LPSE) Kabupaten Pulau Taliabu itu ditetapkan pemenang oleh Pokja Unit Layanan Pengadaan ( ULP) Pulau Taliabu pada paket Kode Tender 2000726, Rehabilitasi Pengaman Sungai Desa Pencado Rencana Umum Pengadaan Kode RUP Nama Paket Sumber Dana 25482045 oleh perusahaan PT.DSM.


Berdasarkan hasil pantauan awak Media melalui sistem tersebut pada hari Minggu, 21 Maret 2021 Rehabilitasi Pengaman Sungai ( Tanggul) di Desa Pencado sesuai nilai anggaran dalam kontraknya  akan diselesaikan pada bulan Januari tahun 2021." pungkasnya


Namun pada bulan Maret 2021 ini proyek itu belum juga selesai akibat tidak adanya pencairan dari keuangan daerah." katanya


Diketahui, Proyek Rehabilitasi Pengaman Sungai ( Tanggul) di Desa Pencado, menggunakan Anggaran Pembelanjaan Negara (APBN) yang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan anggaran sebesar Rp.4.577.744.300 (empat miliar lima ratus tuju puluh tuju juta tuju ratus empat puluh empat ribu tiga ratus rupiah).


Ibrahim selaku kontraktor  waktu di konfirmasi awak Media melalui telpon sekitar pukul 20.00 WIT mengatakan bahwa anggaran proyek itu, belum di cairkan sama sekali.


“Pekerjaan Rehabilitasi Pengaman Sungai ( Tanggul) di Desa Pencado Kecamatan Taliabu Selatan itu belum ada penccairan sama sekali sehingga kemarin kita jual semen, mudah mudahan bulan tiga ini sudah ada pencairan karena saya dijanjikan bulan ketiga ini baru ada pencairan”, ujarnya.


Awak media ini telah mencoba beberapa kali menghubungi Kabag Keuangan Pulau Taliabu,  Irwan Mansur untuk menanyakan kendala pencairan anggaran Rehabilitasi Pengaman Sungai ( Tanggul) di desa Pencado yang di menangkan oleh PT. Damai Sejahtera Membangun. melalui sistem LPSE Kabupaten Pulau Taliabu.


Namun sampai saat ini Kabag keuangan tidak pernah memberikan jawaban baik di hubungi melalui via telepon, sms, ataupun whatsapp. maka berita ini diterbitkan. (Jek)

×
NewsKPK.com Update