Notification

×

Iklan

Iklan

Kejari Morowali Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkoba

Kamis | 3/18/2021 WIB Last Updated 2021-03-17T22:55:38Z


Morowali - Kejaksaan Negeri Morowali Musnahkan Barang Bukti Periode Agustus 2020 sampai dengan Pebruari 2021 Dari 54 Perkara


Kegiatan Pemusnahan Barang Tersebut berlangsung dihalaman Kejaksaan Negeri Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa,(17/03/2021) yang dihadiri oleh Bupati Morowali Drs. Taslim, Kapolres Morowali, Kalapas Kolonodale, Kepala Dinas Kesehatan dan Para Reskrim Narkoba  Polres Morowali dan Morowali Utara


"Kepala Kejaksaan Negeri Morowali Tenriawaru, S.H, M.H dalam sambutannya menyampaikan Tujuan Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti ini adalah Dalam rangka Melaksanakan Eksekusi Atas Putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum yang dinyatakan Dorampas untuk dimusnahkan,"Jelasnya 


Adapun Jumlah Barang Bukti yang dimusnahkan ini yang terdiri dari 34,83111 Gram Shabu disertai Alat Pengisap lainya dari 54 Perkara Narkoba, 760 Butir Pil THD dan beberapa Benda Tajam Seperti Pisau, Parang, Pedang  Stabiles Beberapa Unit Handphone dan Barang-barang Bukti lainya,"Urai Tenriawaru


Pemusnahan Barang Bukti ini merupakan Perkara yang ditangani sejak periode Agustus 2020 dan Januari 2021 yang sebelumnya telah melalui proses pembuktian yang dilakukan oleh Jaksa di Kejaksaan Negeri Morowali,"Ungkapnya


Poin Penting dari itu semua adalah Guna menghindari Adanya Penyalahgunaan Barang Bukti yang ada di kantor sehingga dapat meminimalisir resiko-resiko yang kemungkinan bisa saja terjadi, dan kegiatan ini juga merupakan bentuk Pertanggungjawaban Pelaksanaan Tugas Kami yang selama ini Telah dilakukan secara bersinergi dengan di BNN maupun pihak penyidik dilingkungan Polres Morowali dan Morowali Utara,"Terangnya


"Juga Pihak Lapas Kolonodale terhadap Pelaku-pelaku yang telah menjalani Proses Pemidanaan yang erat kaitannya dengan penguasaan atau pemilikan barang bukti oleh pelaku yang dimusnahkan pada giat hari ini,"Sebutnya


Tambahnya, Juga Kami Sekaligus melaksanakan Pencangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Fakta Birokrasi Bersih Melayani dengan ditandatangani Integritas dan Komitmen bersama dalam Apel Gabungan yang tadi pagi diikuti serentak secara Virtual oleh seluruh Jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dan Kejaksaan Negeri,"Ucapnya


Tentunya Diharapkan bahwa kegiatan ini tidak hanya dilakukan secara Seremonia namun perlu di barengi dengan komitmen yang kuat untuk melakukan perubahan secara dinamis dan aktif yang tentunya dapat menunjang peningkatan capaian dan kinerja Kejaksaan Negeri Morowali baik di bidang Pelayanan dan Penegakannya Hukum Bagi Masyarakat dan Instansi diwilayah Morowali yang bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sebagai Perwujudan Reformasi birokrasi institusi Kejaksaan RI,'Tutup


Yohanes

×
NewsKPK.com Update