Notification

×

Iklan

Iklan

Kasat Reskrim Polres Halsel Bilang Begini Soal Dugaan Kasus Perzinahan Anak

Jumat | 3/12/2021 WIB Last Updated 2021-03-12T12:03:10Z


LABUHA, - Kasus perzinahan anak dan ayah kandung yang di tangani Polres Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara masih dalam tahap penyelidikan.


Dugaan kasus perzinahan yang di laporkan suami "muhlis" pada tanggal 01/02/2021 sekira pukul 13:10 wit, siang. 


Kini masih dalam tahap Penyelidikan sat reskrim Polres Halmahera selatan (Halsel). 


Penyidik sat reskrim hingga saat ini terus melakukan penyelidikan atas kasus tersebut dan memanggil para saksi-saksi untuk di mintai keterangan.



Hal ini di sampaikan kasat reskrim Polres Halsel AKP SAID ASLAM, SIK saat di hubungi Media melalui telpon seluler via SMS Whashapp pada hari Jumat 12/03/2021 sikira pukul 14:20 Wit, siang tadi.



Menurut Pak Kasat Reskrim, kasus dugaan perzinhan yang di laporkan saudara muhlis selaku suami dari (RN) terlapor penyidik sat rekrim akan tetap mengusut tuntas kasus tersebut.


"Untuk perkara tersebut penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Halsel masih tetap melakukan penyelidikan dengan memanggil para saksi untuk dimintai keterangan. 


Kami tetap usut sampai tuntas, dan mudah mudahan ada titik terang nanti nya." ujarnya.



Hal tersebut terlihat salah satu saksi (YL) telah memenuhi panggilan penyidik sat reskrim pada hari kamis tanggal 11/03/2021 sekira pukul 14:00 wit, siang.


Saat di konfirmasi awak media kamis 11/03/2021 (YL) membenarkan bahwa, dugaan perzinahan yang di lakukan (RN) dan bapak kandung nya (NR) diri nya mengetahui insiden tersebut dari adik kandungnya yang berinisial (FL) yang menceritakan.


Adik saya (FL) bilang saat itu terlapor (RN) datang ke rumah saya dan tiba-tiba peluk saya dari belakang dan menangis sambil bilang kalau bapak kandungnya (NR) terlapor telah menghamilinya." ucapan dengan singkatnya (YL). Sukandi, ( Jek)

×
NewsKPK.com Update