Gorontalo-NewsKPK.com, - Anggota Koramil 1314-03/Batudaa Kodim 1314/Gorontalo Utara bersama Polri dan Satpol PP, melaksanakan kegiatan Operasi Penegakan Protokol Kesehatan (OPPK) dan sekaligus mensosialisasikan Maklumat Bupati kabupaten Gorontalo, Selasa malam (16/2/2021).
Lokasi Kegiatan Operasi Penegakan Protokol Kesehatan (OPPK) yang dilaksanakan di Kecamatan Kompleks Pasar Bongomeme dan Jalan Poros Kecamtan Dungaliyo - Kecamatan Bongomeme.
Disamping melaksanakan Pendisiplinan Protokol kesehatan Covid-19, juga mensosialisasikan Maklumat Bupati kabupaten Gorontalo utamanya pada poin 1 huruf C yakni melakukan pembatasan kegiatan diluar rumah pada malam hari bagi masyarakat mulai dari Jam 21:00 Wita Sampai dengan Pukul 04:00 Wita.
Ini merupakan upaya pemerintah Kabupaten dalam menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Gorontalo khususnya di kecamatan Bongomeme.
Kegiatan selesai pada pukul 20.00 wita berjalan dengan aman dan lancar.
( Id )