Notification

×

Iklan

Iklan

Tiga Pilar Tambusai Utara Bersama PP Operasi Yustisi Cegah Covid-19

Rabu | 2/03/2021 WIB Last Updated 2021-02-03T03:26:01Z


Rohul – Team gabungan dari berbagai unsur di Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu (Rohul),  gelar Operasi Yustisi dalam rangka penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) dan Pencegahan Penularan Covid-19, di desa Bangun Jaya tepatnya di Pasar Tradisional Bangun Jaya, Selasa ( 2/02/2021) pagi.


Operasi Yustisi, dipimpin langsung Camat Tambusai Utara yang melibatkan sekitar 25 personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan Pemuda Pancasila Ranting Bangun Jaya.


Camat Tambusai Utara menegaskan, bersama Tim gabungan akan terus rutin melaksanakan Operasi Yustisi setiap hari,  hal itu dilakukan sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 2 tahun 2021 tentang Penanggulangan Penyakit Menular.


“Dalam Operasi Yustisi gabungan ini, saya pastikan berjalan bukan hanya di Desa Bangun Jaya saja, namun terus berlanjut ke desa-desa lainnya ” Tegas Mastur.


Ketika ditanya soal Diksar Terpadu Dasar (DTD) yang akan digelar Pengurus Banser Kabupaten Rokan Hulu, Senin tanggal 4 s/d 7 Pebruari 2021 ia menjelaskan, bahwa Acara tersebut di Tunda karena mengingat Kondisi saat ini wabah Covid-19 sedang banyak menyerang warga. 


" Hampir disemua desa ada kasus Covid-19, oleh karena itulah kegiatan tersebut kita tunda ". Jelasnya. 


Mastur melanjutkan, penundaan ini

dilakukan dalam upaya meminimalisir angka penularan Covid-19, 


" Saya ingatkan agar kita semua selalu menerapkan Prokes serta menerapkan 4M saat keluar rumah, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan ". ajaknya mengakhiri. 

(Muliarjo )

×
NewsKPK.com Update