Notification

×

Iklan

Iklan

Suami Desak Polres Halsel Periksa & Tetapkan Istri Bersama Ayah Kandungnya Sebagai Tersangka

Minggu | 2/21/2021 WIB Last Updated 2021-02-21T10:26:22Z


LABUHA, - Sang suami Muhlis.D Selaku Warga masyarakat Desa Nusababullah Kecamatan Bacan barat Utara mendesak Penyidik Polres  Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Agar secepatnya memeriksa sang istri dan ayah kandung nya serta menetapkan sebagai tersangka atas dugaan kuat kasus perzinahan serta di minta penyidik segera temukan bayi yang di lahirkan sang istrinya.




Pada media hari Minggu 21/02/2021, muhlis D. mengatakan bahwa, saya meminta agar Penyidik secepatnya memeperiksa dan menetapkan sebagai tersangka terhadap istri saya "Rafika Najrun (JN) dan ayah kandung nya Najrun (N.R) atas kasus dugaan kuat persetubuhan yang di lakukan kedua nya.



Saya juga berharap kasus ini yang sudah di laporkan ke Polres (Halsel) pada tanggal 01 Februari 2021 lalu dan saya meminta Penyidik juga segera temukan bayi yang di lahirkan istri saya yang ke 2 (dua) kalinya itu.



Bayi tersebut yang dapat memastikan perbutan bejat yang di lakukan sang istri bersama ayah kandung nya (terduga). tegas" Muhlis




Menurut dia, apabila pelaku tersebut yang dapat memastikan siapa pelaku yang sebenar nya. 



Dalam hal ini, BRIPTU Rifai Habib selaku penyidik yang menangani kasus tersebut saat di konfirmasi media ini lewat telpon via Washappnya. hari Minggu 21/02/2021 sekira pukul 14:13 Wit tadi pagi.



Diri nya belum dapat memberikan penjelasan atas insiden tersebut, Namun dirinya meminta agar hal tersebut dapat di konfirmsi ke kanit

kami, jadi nanti di tanya langsung ke kanit saja." singkatnya, Sukandi.( Jek)

×
NewsKPK.com Update