ROTE NDAO - Kepolisian Resort Rote Ndao, akhirnya berhasil melakukan proses otopsi terhadap Mayat seorang pria yang ditemukan di Desa Meoain,Kecamatan Rote Barat Daya Hermanus Dami (45th).
Pantauan wartawan Proses otopsi dimulai sekitar pukul 18 :30 dan baru berakhir pada pukul 19 : 50 bertempat di ruang jenazah RSUD Baa.
Otopsi di lakukan oleh Tim Dokter Forensik dari Polda NTT yang dipimpin langsung oleh AKBP dr Edi Syahputra Hasibuan Sp.KF.MH.Kes.didampingi Iptu Krispinus Rema Meo,dan Briptu Dian Novitasari Umbunay,SKM
Selama proses Otopsi tim dokter di dampingi Kasat Reskrim Polres Rote Ndao,
Iptu Yames J Mbau, S.Sos,Kbo Reskrim Stef Palaka,beserta jajaran penyidik reskrim dan Kapolsek Rote Barat daya beserta Anggotanya.
Keluarga korban juga hadir pada saat dilakukan Otopsi.
untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban, jasad laki-laki yang ditemukan warga di Desa Meoain Kecamatan Rote Barat Daya , Kabupaten Rote Ndao
Dokter forensik Polda NTT,
AKBP dr Edi Syahputra Hasibuan ,mengatakan pihaknya telah melakukan otopsi dan dari hasil otopsi tadi pihaknya akan mengambil beberapa sampel organ tubuh untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan Laboratorium Forensik(lapfor)
“Untuk mengetahui lebih dalam lagi yang dialami oleh mayat dan penyebab kematian akan dilakukan tes labfor entah di bali atau surabaya tergantung dari pihak penyidik ” ujar hasibuan.
Sementara itu salah satu keluarga korban yang diwakili oleh Liana Dami Ketika konfirmasi Wartawan (Selasa 16/02/2021) di Ruang Otopsi mengatakan sebagai keluarga Alm pihaknya menyerahkan seluruh proses pengungkapan kasus kematian ini, kepada aparat penegak hukum (AL)