Notification

×

Iklan

Iklan

Kapolres Rohul Laksanakan Kegiatan Pengawasan Pengendalian Gratifikasi

Kamis | 2/25/2021 WIB Last Updated 2021-02-25T02:17:47Z


Rohul - Dalam rangka menindak lanjuti surat keputusan bersama (SKB) antara Polri & BPN,Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat S.I.K, MH melaksanakan Kegiatan pengawasan dalam hal pengendalian gratifikasi pada pelayanan Kantor Pertanahan Kab Rohul,pagi ini Rabu (24/02/2021),


Terlihat hadir dalam acara tersebut,AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, SIK, MH, Kepala Kantor Badan Pertanahan Kab. Rohul Terbarita Simorangkir, S.Si.T, MH,Para Kabag di Kantor Badan Pertanahan Kab. Rohul,Para Kasie di Kantor Badan Pertanahan Kab. Rohul,Para staf dan ASN di Kantor Pertanahan Kab. Rohul dan Paur Humas Polres Rokan Hulu IPDA Refly Setiawan Harahap, SH


Dalam kegiatan tersebut Kapolres Rokan Hulu sebagai pimpinan apel di halaman Kantor Pertanahan Pasir Pengaraian   dalam arahannya mengatakan, Permasalahan terkait dengan pertanahan kalau tidak ditangani dengan baik dan profesional akan berdampak terhadap gangguan kamtibmas untuk itu kami menghimbau kepada para Pegawai dan ASN di kantor Pertanahan Kab rohul dlm memberikan pelayanan ditangani secara Profesional, Transparan dan Akuntabilitas.


Lanjut Kapolres dalam arahan tersebut,Menindaklanjuti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat S.I.K, MH menindak lanjuti  SKB antara polri dan BPN no 10 / XII / 2010 tentang koordinasi dan kerjasama serta kolaborasi dalam upaya pencegahan   Dan penyelidikan terkait dengan permasalahan pertanahan agar selalu bersinergi guna melakukan upaya pembinaan dan operasional dalam mencegah adanya praktek mafia tanah dan permasalahan lainnya.


Serta Memberikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kab. Rohul yang telah lebih dahulu mencanangkan Zona Integritas dan semoga Kantor Pertanahan Rokan Hulu bisa menyandang dan mendapatkan predikat Zona Integritas.


Pada penutupan kegiatan tersebut, Kapolres Rokan Hulu menekankan kembali tentang kesiapan Polres Rokan Hulu dalam hal kerjasama serta kolaborasi dalam upaya pencegahan   dan penyelidikan terkait dengan permasalahan pertanahan guna mencegah adanya praktek mafia tanah dan permasalahan lainnya,tegas Kapolres (muliarjo)

×
NewsKPK.com Update